Trenggalek, Memo
Beberapa lahan perbukitan dan lahan milik warga di tiga desa Kecamatan Panggul, Trenggalek, desa Terbis, desa Besuki dan desa Karang Tengah yang menjadi lokasi penambangan batu semakin hari terus mengalami kerusakan. Kawasan perbukitan di tiga desa, saat ini terus mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan batu gunung. Penambangan yang dilakukan oleh PT. Sinar Mas, PT. Taga MON, PT. SDI dan PDAU Kabupaten Trenggalek tersebut dilakukan untuk memperoleh batu gunung yang di buat sebagai pemecah ombak, Pembangunan Proyek Percepatan Pembangkit Tenaga Listrik (PLTU) di Desa Sukorejo Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan pemantauan di beberapa lokasi penambangan di tiga desa, terlihat puluhan alat berat (Bego) yang setiap harinya melakukan penambangan di beberapa titik lokasi. Akibat penambangan batu, kawasan di tiga desa ini di khawatirkan mengancan kelestarian lingkungan dan rawan terjadi longsor bila saat musim hujan tiba. Hal ini juga masih di perparah dengan rusaknya saran infrakstuktur jalan yang menghubungkan tiga desa tersebut di karenakan setiap harinya puluhan truk yang mengangkut batu gunung yang membawa beban hampir rata-rata diatas 8 ton. Sehingga hampir sejauh 5 kilometer jalan masuk ketiga desa saat ini dalam kondisi rusak akibat adanya mobilisasi kendaraan berat ini yang seharusnya tidak layak melawati jalan desa. Aktivitas penambangan yang sudah berjalan sekitar empat bulan lebih ini sebenarnya sudah banyak menjadi sorotan masyarkat sekitar, namun demikian meskipun banyak warga sekitar yang mengeluhkan rusaknya insfrastruktur warga hanya terlihat pasrah.
Sementara Kepala Kantor Lingkungan Hidup Trenggalek, Abdul Muid saat dikonfirmasi dikantornya tidak banyak berkomentar ketika ditanya terkait dampak akibat penambangan batu ini, dan menyarankan menemui dinas terkait, akan tetapi Kepala Dinas Koperindag, Pertambangan dan Energi, Hermansyah ketika dikunjungi kantornya tidak ada di tempat, “Bapak sedang keluar“ jelas salah satu stafnya ketus.
Sumber informasi dari beberapa kalangan menyampaikan pemerintah daerah harus bertanggung jawab jika nanti terjadi kerusakan lingkungan dan terjadi bencana di daerah yang saat ini di jadikan lokasi penambangan batu karena telah memberikan ijin. Bahkan ada bocoran bahwa aktivitas penambangan batu ini bisa berjalan mulus meskipun banyak di keluhkan oleh warga karena terdapat jaringan yang kuat di antara para penambang (PT-red) dan di duga banyak orang besar di belakangnya.
Bupati Trenggalek, H. Suharto ketika diminta komentarnya, mengatakan pihaknya akan menanggapi dengan serius masalah ini dan akan bertindak sesuai prosedur, “ kalau memang kenyataan dilapangan seperti itu tolong media terus memantau dan memberitakannya karena hal ini berkaitan dengan masyarakat setempat dan kalau memang tingkat kerasakan akibat penambangan ini mengkhawatirkan dalam waktu dekat saya akan panggil para pelaksananya,” jelasnya ketika di temui di Pendopo kabupaten.(Haz)
3 Komentar:
Gmn ea k'adaan Terbis skarang???
gara" orng" yg ngambilin batu itu Desaku jadi hancur smua! huuuuuuufffff
@arga : Semoga, Bupati kita yang ini bisa bersikap lebih bijak sehingga Desa Terbis kembali indah permai dan damai.
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.