Reporter : Nanang Masyhari
Trenggalek, Memo
Sebanyak 286 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) klas II, Kediri menerima remisi. Bahkan, mereka (para Napi, red) juga mendapat hiburan gratis musik dangdut dan goyangan dari artis serta Walikota Kediri dr Samsul Ashar, Senin (17/8/2009). Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana tersebut sebesar 1-6 bulan. Sedangkan napi penerima diklasifikasikan menjadi dua yaitu, Remisi Sebagain kepada 158 napi, dan Remisi keseluruhan kepada 28 napi. Bahkan, lima orang napi dinyatakan bebas, setelah menerima remisi.
Walikota Kediri dr Samsul Ashar dalam sambutannya banyak memberi dukungan mental, spiritual kepada para napi yang hadir. Selain itu, walikota juga mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi di hari ini, tepat 64 tahun Indonesia merdeka.
Terpisah, Kepala Lapas Klas II Kota Kediri Subiantoro mengatakan, pemberian remisi kepada para napi ditentukan berdasar sikap dan perbuatan mereka selama di lapas. "Remisi diberikan kepada napi yang sudah berada di lapas ini selama 6 bulan. Besar kecilnya tergantung dari perbuatan mereka selama disini," ujar Subiantoro.
Lapas klas II Kediri dihuni 555 orang. Terdiri dari, 286 napi dan 296 tahanan. Acara berlangsung seru, puncaknya saat seorang artis bernyanyi. Walikota Kediri dr Samsul Ashar dan Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Haryanto berjoget diatas panggung.(nng/Haz)
Sebanyak 286 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) klas II, Kediri menerima remisi. Bahkan, mereka (para Napi, red) juga mendapat hiburan gratis musik dangdut dan goyangan dari artis serta Walikota Kediri dr Samsul Ashar, Senin (17/8/2009). Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana tersebut sebesar 1-6 bulan. Sedangkan napi penerima diklasifikasikan menjadi dua yaitu, Remisi Sebagain kepada 158 napi, dan Remisi keseluruhan kepada 28 napi. Bahkan, lima orang napi dinyatakan bebas, setelah menerima remisi.
Walikota Kediri dr Samsul Ashar dalam sambutannya banyak memberi dukungan mental, spiritual kepada para napi yang hadir. Selain itu, walikota juga mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi di hari ini, tepat 64 tahun Indonesia merdeka.
Terpisah, Kepala Lapas Klas II Kota Kediri Subiantoro mengatakan, pemberian remisi kepada para napi ditentukan berdasar sikap dan perbuatan mereka selama di lapas. "Remisi diberikan kepada napi yang sudah berada di lapas ini selama 6 bulan. Besar kecilnya tergantung dari perbuatan mereka selama disini," ujar Subiantoro.
Lapas klas II Kediri dihuni 555 orang. Terdiri dari, 286 napi dan 296 tahanan. Acara berlangsung seru, puncaknya saat seorang artis bernyanyi. Walikota Kediri dr Samsul Ashar dan Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Haryanto berjoget diatas panggung.(nng/Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.