> PELAKU PENIPUAN TENAGA KERJA, DILEPAS | Prigibeach Trenggalek

PELAKU PENIPUAN TENAGA KERJA, DILEPAS


Trenggalek, Memo

Masyarakat Desa suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek mempertanyakan keseriusan petugas polsek dalam menangani kasus penipuan 6 calon tenaga kerja yang sedianya akan di tempatkan di SPBU Medaeng Surabaya, yang terjadi pada rabu (22/7) kemarin. Menurut informasi yang berhasil dihimpun kejadian bermula dari Nani (36) warga Rt 15 Rw 06 Desa Suruh Kecamatan Suruh, kedatangan tamu seorang teman lama, bernama Wahyudi asal kota Kediri, mencari 6 tenaga kerja yang akan di pekerjakan di salah satu POM Bensin di kawasan Medaeng, Wahyudi juga mengatakan tanpa memungut biaya sepeserpun, setelah mendapatkan 6 orang, mereka berangkat ke Surabaya dengan naik Bus, sedangkan Wahyudi naik motor.

Namun sebelum mereka berangkat, telah di mintai uang sebesar Rp 350.000 oleh Wahyudi dengan alasan untuk membeli seragam, selanjutnya setelah rombongan tersebut sampai di Surabaya, turun di Medaeng tempat yang Wahyudi janjikan untuk bertemu, setelah istirahat sejenak, mereka berusaha menghubungi Wahyudi melalui nomor ponselnya, namun tidak bisa, setelah dua jam menunggu dan berusaha menghubungi tidak bisa, rombongan tersebut memutuskan kembali pulang sadar telah tertipu.

Dua hari kemudian salah satu dari korban penipuan tersebut, Endi Setyo Rahayu (20) warga Desa Suruh Kecamatan Suruh melapor ke polsek setempat, Sabtu (22/7) pukul 09.00 WIB, seminggu kemudian petugas polsek setempat berhasil meringkus Wahyudi, AKP Sumadi kapolsek Suruh, juga membenarkan penangkapannya, namun belakangan diketahui wahyudi di lepas, dengan alasan barang bukti kurang kuat. Kendati demikian, warga Suruh banyak yang mempertanyakan, mengapa tersangka dilepas padahal saksi korban dan pengakuan dari tersangka sudah ada?

Sementara Kaur Bin OF Reskrim Polres Trenggalek Iptu Khoiril mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut, barang bukti berupa uang dari hasil penipuan ke enam tenaga kerja itu sudah di habiskan pelaku untuk judi dan makan, namun kami akan terus melanjutkan proses hukumnya.(Haz).

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.