> Mengaku Tidak Perawan, Dihajar Suami Hingga Babak Belur | Prigibeach Trenggalek

Mengaku Tidak Perawan, Dihajar Suami Hingga Babak Belur

Trenggalek (prigibeach.com) - Imroatus Solikah (25) pengantin muda asal RT 02 RW 01 Dusun Kradenan Desa Tulungrejo Kecamatan Besuki Tulungagung, Jawa Timur, babak belur dihajar suaminya sendirinya Ema Suwito (30). Gara-garanya wanita yang baru saja menikah September lalu itu mengaku dirinya sudah tak perawan lagi. Aksi brutal dialami korban 24 Oktober lalu dirumah pelaku RT 02 RW 01 Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs.Eddy Hermanto,MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh, kepada wartawan membenarkan laporan tersebut. Tersangka akan dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004 tentang pemberantasan KDRT.
”Laporannya sudah kami terima. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPID,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan dipicu kemarahan pelaku ketika mengetahui korban yang baru dinikahinya ternyata sudah tidak perawan lagi. Bermula ketika malam itu sekitar pukul 22.00 korban bersama pelaku tidur di kamar.
Layaknya pengantin baru keduanya bermesraan. Saat itulah tiba-tiba pelaku bertanya kepada korban apakah ketika menikah masih perawan?  Entah apa yang ada dibenak korban, dengan lugunya wanita berparas cukup menarik ini mengaku bahwa sebelum menikah dengan pelaku korban sudah pernah berpacaran. Bahkan saat itu korban tanpa tedeng aling-aling juga mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya.  

Mendengar pengakuan itu, sontak pelaku naik pitam. Tanpa pikir panjang pelaku  menghajar korban dengan tangan kosong, hingga korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajahnya. Puas melampiaskan kekesalannya kepada korban, pelaku malam itu langsung pergi keluar kamar. Sadar akan aksinya pelaku tak lama berselang meminta maaf kepada korban. Namun persoalan tersebut tidak berhenti sampai disitu.

Korban yang baru saja mengalami tindakan kekerasan memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itu orang tua korban tak terima, kemudian korban didampingi orang tuanya nekat melaporkan tindakan KDRT tersebut ke Polres Trenggalek.(haz)

2 Komentar:

tiwi mengatakan...

waduh2...makanya jaman skrg kl mau nikah teliti bener bibit, bebet dan bobotnya..n lbh baik bertrs trg dg kondisi yg ada, wanita, pria...sm2 hrs introspeksi...hiii ngeri ahh

Lina CahNdeso mengatakan...

@tiwi : Sebenarnya, keperawanan dan keperjakaan itu harus selalu dipelihara. Namun biasanya kaum lelaki egois: inginnya, calon isteri masih perawan. Sementara dia sendiri????? Heemm.... Btw. Thanks for comment. God bless you tiwi

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.