> Tidak Terima Anaknya Dilecehkan, Isteri Hakim Adukan ABG Ke Polres | Prigibeach Trenggalek

Tidak Terima Anaknya Dilecehkan, Isteri Hakim Adukan ABG Ke Polres

AKP Syaiful Rohman
Trenggalek (prigibeach.com) - Isteri seorang hakim Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Resor setempat, mengadukan ulah seorang anak baru gede (ABG) yang mencoba mencabuli anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Syaiful Rohman, isteri hakim tersebut mengadu bahwa anak lelakinya yang masih  bocah mengaku dipegang-pegang kemaluanya oleh orang tak dikenal. Tindakan asusila tersebut terjadi Rabu siang (12/1/2011) di Kantor salah satu LSM yang berada di Jalan Dr. Soedomo, Kota Trenggalek.

"Kami menerima laporan itu, dan seakarng sedang kami pelajari kasusnya," ujar Syaiful Rohman kepada wartawan.

Sebelum perbuatan amoral itu terjadi, bocah yang berinisial PU itu sedang ke luar rumah untuk membeli es jus yang kebetulan berada di depan kantor LSM. Rumah korban sendiri hanya berjarak sekira 10 meter dari tempat kejadian yang dilaporkan. Sambil menikmati minumannya, bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak ini bermain di depan kantor sekretariat LSM. "Menurut si ibu, saat itu di dalam kantor LSM banyak orang," terang Syaiful.

Pada saat mondar-mandir di depan kantor lembaga yang bergerak di bidang informasi dan konsultasi remaja tersebut, tiba-tiba celananya ditarik ke bawah oleh seseorang yang berdiri membelakanginya. PU melihat seseorang yang memelorotkan celananya itu berusia remaja. "Korban mengaku sempat berteriak-teriak, namun oleh pelaku tidak dihiraukan, "terang Syaiful. Bahkan, dengan senyum mengejek ABG itu juga memijit-mijit kemaluan Pu", demikian Syaiful menirukan laporan ibu PU.

Sebelum pergi, entah karena jengkel melihat korbannya terus meronta melawan, ABG cabul tersebut sempat menendang kaki korban. "Sesampai di rumah korban terlihat sedih dan ketika ditanya ibunya mengaku kemaluannya usai dipijat orang lain," imbuh Kasatreskrim yang berbadan gempal itu.

Atas laporan tersebut, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah meminta keterangan saksi. Hal itu mengingat pelapor tidak mengetahui identitas pelaku yang dilaporkanya. "Kami rencananya juga akan meminta keterangan semua orang yang saat kejadian berada di lokasi. Jika terbukti pelaku akan dijerat undang-undang secara berlapis," paparnya.(haz)
Related Posts with Thumbnails

3 Komentar:

danupuspito mengatakan...

gawat tu... cocok dilaporkan...

BOM mengatakan...

sayangnya.... kasihan tu anak ABG..

Hamzah Abdillah mengatakan...

@ danupuspito : Gawat, Memang, dan layak dipolisikan.
@ BOM : Kasihan juga tu ABG, namun apa boleh buat.. makanya jangan aneh-aneh..hehehe

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.