> Sekda Trenggalek Terus Lakukan Sidak Disiplin PNS | Prigibeach Trenggalek

Sekda Trenggalek Terus Lakukan Sidak Disiplin PNS

Trenggalek (prigibeach.com) - Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Ir. Cipto Wiyono, M.Si berturut-turut sidak di beberapa SKPD. Selasa (19/10) Sidak ke Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Diskoperindag Tamben), Dinas Perumahan, Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) dan Sekretariat KPU. Rabu, (20/10), giliran Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dispertanhutbun) dan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (Bappeluh). Dan untuk apel dilaksanakan secara bersamaan di Dispertahutbun.

Hasil Sidak di Dinas Perkimsih, dari 142 pegawai, hadir 100 orang, tidak hadir 42 orang. Dari 42 orang tersebut yang tidak masuk tanpa keterangan sejumlah 4 porang, sakit 1 orang dan dinas luar 37 orang. Sedangkan di Diskoperindagtamben, dari 51 pegawai, yang hadir 15 orang, 29 orang tidak masuk tanpa keterangan, 2 orang dinas luar dan 5 pegawai mengikuti prajabatan. Sedangkan untuk Sekretariat KPU Daerah Kabupaten Trenggalek, ternyata mempunyai jam kerja yang berbeda dengan PNS di lingkup Pemkab Trenggalek, yaitu mulai pukul 07.30 WIB.

Selanjutnya, untuk Dispertanhutbun dalam sidak kali ini, dari 76 pegawai yang hadir 54 orang dan tidak hadir 22 orang. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa 5 orang tidak hadir tanpa keterangan, 2 orang ijin, 9 orang dinas luar, 1 orang sakit, 2 orang turun jaga, dan 3 orang dinyatakan terlambat.

Kepada para peserta apel, baik di Dinas Perkimsih maupun Dinas Pertahutbun Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si mengingatkan kepada PNS untuk meningkatkan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu , kepada kepada para pegawai dihimbau untuk loyal kepada lembaga, bukan pada pribadi pimpinan, sehingga bila terjadi pergantian pimpinan akan mudah untuk adaptasi. Selain itu, Sekretaris daerah juga mensosialisasikan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sedangkan kepada pegawai yang tidak hadir, melalui Sekretaris Dinas, Ir. Cipto Wiyono, M.Si. meminta untuk segera membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan apabila melanggar, maka mereka harus siap untuk menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.