> Trenggalek : Bupati Mulyadi WR Rolling 226 Pejabat | Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Bupati Mulyadi WR Rolling 226 Pejabat

Trenggalek (prigibeach.com) - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, H.Mulyadi WR, Jum'at merolling 226 pejabat di lingkungan Pemkab setempat. 21 antaranya pejabat eselon II. Selain itu, Mulyadi juga me-rolling 71 pejabat eselon III, 137 pejabat eselon IV dan 7 pejabat eselon V. Pelantikan kemarin digelar di aula Pendopo kabupaten sekitar pukul 13.30 WIB, artinya molor sekitar setengah jam dari waktu yang dijadwalkan.

Beberapa pejabat Teknis yang terkena rolling dari 21 pejabat eselon II adalah , Ir. Ekanto Malipurbowo yang sebelumnya menjabat Kadis Pekimsih menjadi Kepala Badan Kesbanglimaspol, Drs. Puji Purwandi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan menjadi Staff Ahli Bupati, sedang jabatan kepala PU Bina Marga dan Pengairan yang baru dijabat oleh Ir. Soleh sebelumnya menjabat KTU DPPKAD dan Kepala Dinas Perkimsih dijabat oleh Drs. Ali Mustofa sebelumnya menjabat kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Kepala Dinas Pendidikan Abu Mansur ditetapkan sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, selanjutnya jabatan Kepala Diknas dijabat Drs. Kusprigianto, MM yang semula Kepala Disporaparibud.

Sedang tiga pejabat eselon II yang tidak terkena Rolling adalah Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Ir. Joko Surono, Dinas Perhubungan dan Infokom, Ulang Setyadi SH serta Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Ir. Surya Admaja.

Pelantikan dan mutasi jabatan itu sesuai PP No. 41/2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian, Surat Keputusan (SK) Bupati Trenggalek No. 821.2/216/406.073/2010 tentang Pengangkatan/Alih Tugas PNS dalam Jabatan Eselon II di Lingkungan Pemkab Trenggalek. Kemudian SK No. 821.2/217/406.073/2010 untuk pengangkatan pejabat eselon III. Lalu, SK No. 821.2/218/406.073/2010 tentang Pengangkaan Pejabat Eselon IVA dan IVB.Bupati mengatakan, dirinya mengharapkan agar pelantikan dan mutasi jabatan yang telah dilaksanakan jangan dianggap suatu yang luar biasa. Sebab, pelantikan dan mutasi ini telah sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. ''Pelantikan dan mutasi hal yang biasa di dalam instansi pemerintah. Karena, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dan bagian pola pembinaan karir pegawai," katanya.

Kebijakan tersebut bagian dari upaya untuk memantapkan organisasi, sesuai dengan PP No. 41/2007 dimaksud agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara prima serta terukur. Di samping itu, mutasi jabatan juga dimaksudkan guna menumbuhkan suasana baru dan meningkatkan prestasi kerja.Mulyadi menyatakan, tujuan utama mutasi jabatan adalah sebagai upaya untuk mendewasakan organisasi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan strategis yang senantiasa berubah sedemikian cepat. Karena itu, pelantikan hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekadar penempatan figur-figur aparatur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Terutama adalah dalam rangka pengembangan karir PNS.

Sudah barang tentu, mutasi ini mempertimbangkan nilai-nilai kemampuan, kompetensi, integritas, moralitas, pangkat, pendidikan, pelatihan, dan pengalaman jabatan. Selain itu, juga dipertimbangkan loyalitas, nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas, serta tanggung jawab kepada negera dan bangsa," katanya.

Dia juga mengharapkan dengan ditetapkannya pejabat baru dalam struktural Pemkab Trenggalek, agar dapat menunjukkan kinerja secara maksimal dan berpedoman pada tupoksi. Sehingga, yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kholiq SH, Sekkab Ir. Cipto Wiyono, dan Ketua DPRD S.Akbar Abas SE MM. (Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.