Trenggalek (prigibeach.com) -Dalam rangka menyusun Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025 dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010 – 2015, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) 2010 pada hari Kamis, 21 Oktober 2010 bertempat di Pendopo kabupaten Trenggalek. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Trenggalek dan dihadiri oleh Kepala Bakorwil I Madiun dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dalam laporannya, Kepala BAPPEDA, Imam Suprapto, SH menyatakan bahwa Musrenbang kali ini dilaksanakan guna mencari masukan dan saran untuk membangun Trenggalek ke depan. Sedangkan keluaran yang diharapkan yaitu berupa masukan dan saran untuk mengubah konsep RPJPD dan RPJMD.
Kepala Bakorwil I Madiun, Ir. Priyo Dharmawan, M.Sc berharap kepada stake holder agar aktif memberI sumbang saran sehingga dapat memperbaiki konsep RPJPD dan RPJMD. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bakorwil I Madiun juga menyampaikan visi dan misi Provinsi Jawa Timur 2010 – 2015.
Setelah program Suramadu selesai, Pemerintah provinsi Jawa Timur akan berkonsenterasi untuk menyelesaikan program Jalan Lintas Selatan (JLS). Diharapkan Program JLS ini mendapatkan perhatian khusus sehingga akan menjadikan Trenggalek sebagai salah satu Kawasan Pertumbuhan ekonomi yang baru. Demikian diantaranya disampaikan Kepala Bakorwil I Madiun.
Bupati Trenggalek, Mulyadi WR, menyatakan bahwa Rencana RPJPD merupakan acuan untuk menyusun RPJMD. RPJPD hasil Musrenbang ini akan dikirim ke DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan RPJMD akan disahkan menjadi Peraturan Bupati. Untuk pembangunan 5 tahun kedepan, Bupati Trenggalek akan menggunakan motto “NOTO ROSO, AMONG ROSO, MIJIL TRISNO AGAWE KARYO” yang berarti Bekerja dengan hati, menata diri terlebih dahulu, masyarakat sebagai subjek bukan objek.
Isu strategis yang menjadi perhatian Bupati saat ini adalah pelayanan publik. Bupati bertekad akan mempermudah masyarakat untuk memproses KTP, KK, dan juga masalah perijinan. Karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Selain itu, Bupati Trenggalek juga mengungkapkan bahwa akan dilaksanakan reformasi birokrasi. Dalam hal ini akan dicari dari mana masalah timbul. Apakah sistemnya atau pelakunya. Bila sistemnya yang salah, maka akan segera diganti.
Ke depan, Pembangunan di Kabupaten Trenggalek tidak hanya berkonsenterasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia-nya. Selain itu dna stimulant juga akan dihidupkan kembali. “Mohon dukungan dari semua pihak,” ungkap Bupati Trenggalek.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.