> Belum Kerja, Gaji Dewan Cair | Prigibeach Trenggalek

Belum Kerja, Gaji Dewan Cair


Ft: Setwan DPRD, Drs. Machfud Effendi, M.Si.



Trenggalek Memo

Sekretaris DPRD Trenggalek Drs. Machfud Effendi, M.Si. menjelaskan bahwa anggota legeslatif periode 2009-2014 telah menerima gaji pertama mereka hari Rabu (2/9) lalu. “Dari 45 anggota dewan, sampai hari ini yang sudah ambil gaji baru 41 orang. Rata-rata gaji mereka lebih dari Rp. 4 juta bagi yang masih bujangan, sedang sudah berkeluarga ditambah dengan tunjangan keluarga, ini tergantung dari jumlah anak” ujar pria mantan Bawas itu. Gaji aleg dengan dua anak dan seorang istri minimal Rp 4.405.900. terdiri uang representatif Rp 1,5 juta, tunjangan jabatan Rp 2.263.750, uang paket Rp 157.500, tunjangan keluarga Rp 157.500, dan tunjangan beras Rp 109.200. “Total gaji untuk seluruh dewan Rp 192.961.350,” ucapnya.

Sementara itu, masyarakat Trenggalek yang “menggaji” mereka, sama sekali belum menikmati hasil kinerja Anggota Dewan tersebut, karena sampai kemarin mereka belum bisa bekerja sebab alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

Gaji dewan masih akan bertambah jika sudah membentuk alat kelengkapan, seperti komisi, panitia anggaran, badan kehormatan dan sebagainya. Bagi yang menjabat di alat kelengkapan dewan, bakal mendapat tunjangan. “Semakin banyak menjabat di kelengkapan dewan maka semakin besar pula tunjangannya,” kata Machfud. Anggota Dewan digaji berdasarkan PP nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.