> Warga Tugurejo Blokir Ases Jalan Pabrik "Trison" dan "Singa" | Prigibeach Trenggalek

Warga Tugurejo Blokir Ases Jalan Pabrik "Trison" dan "Singa"


Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Akses jalan masuk ke dua perusahaan yakni, Pabrik Daur Ulang Kertas PT. Trison Paperindo Jaya dan Gudang Distribusi Kopi Singa di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mendadak diblokir paksa warga setempat. Penutupan itu dilakukan warga karena dua perusahaan tersebut tidak juga menepati janji untuk memperbaiki kerusakan jalan yang menghubungkan Dusun Loksongo, Desa Tugurejo dengan Dusun Balong, Desa Gogorante, akses jalan desa yang dilewati truk-truk pabrik.

Ketua RT III/ RW VI Sucipto menegaskan, aksi blokir jalan masuk ke dua perusahaan itu wujud dari puncak dari kejengkelan warga yang merasa dipermainkan oleh janji-janji perusahaan. Sementara, jalan dibiarkan terus dalam keadaan rusak. Bahkan, batas tepi jalan runtuh, dan pipa air PAM hancur. "Sebelumnya, pabrik telah berulang kali berjanji akan memperbaiki jalan dengan memaving, namun hingga kini belum juga terealisasi," terang Sucipto, Selasa (1/9/2009)

Janji dua perusahaan untuk mempaving jalan itu, imbuh Sucipto, terjadi dalam kesepakan bersama pada pertemuan sebelumnya, antara warga Loksongo, pabrik kertas PT. Trison, gudang Kopi Singa dan pihak Desa Tugurejo yang langsung dihadiri Kepala Desa Totok. "Kami telah melakukan apa yang diminta perusahaan, seperti menebang Pohon Randu di pinggir jalan. Tapi, justru perusahaan, tidak juga memperbaiki jalan tersebut," tutur Sucipto.

Terpisah, Kepala Dusun Loksongo Supriyadi mengatakan, aksi warga memblokir jalan tidak ada pemberitahuan ke perangkat. Namun, Supriyadi membenarkan jika aksi itu dilakukan karena warga jengkel dengan perusahaan yang tidak kunjung memperbaiki jalan yang setiap hari dilalui truk-truk mereka dengan kapasitas muatan hingga 20 ton, terlebih setelah Pipa PAM hancur karena terlindas.

"Saya tahu jalan sudah dalam kondisi terblokir," kata Supriyadi. Lebih lanjut dijelaskan Supriyadi, terkait kesepakatan sebelumnya, memang benar jika dua perusahaan berjanji akan memaving jalan, secara bersama. "Seingat saya, dari PT. Trison dibebankan 60 persen, dan Gudang Kopi Singa 40 persen," terus Supriyadi. Sebagaimana diketahui, dalam seharinya, jalan tersebut dilalui sebanyak 9-12 truk pembawa limbah kertas dari PT. Tjiwi Mojokerto, dan truk gandeng Kopi Singa.

Usai pemblokiran jalan di Dusun Loksongo, Tugurejo oleh warga, truk-truk dua perusahaan itu beralih melalui akses jalan Dusun Balong, Desa Gogorante, atau sebelah barat perusahaan. (nng/Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.