> Seorang Ibu Ajak Anak Minum Racun Tikus | Prigibeach Trenggalek

Seorang Ibu Ajak Anak Minum Racun Tikus

  • Lebaran Serba Minim, Ibu di Blitar Ajak Anak Minum Racun Tikus
Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, PB.Com

Ketenangan warga Dusun/Desa Minggirsari RT 1/RW 5, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar terusik. Setelah, terdengar kabar kematian Wiji Utami (27), warga setempat setelah meminum racun tikus merk timex. Yang sangat mengenaskan, aksi bunuh diri ibu rumah tangga (RT) itu dilakukan bersama Danang Wahyu, anak semata wayangnya yang masih berusia 8 tahun. Utami tidak mampu bertahan saat perjalanan ke RSUD Mardi Waluyo, Blitar. Sementara, Danang berhasil diselamatkan, meski kini masih tidak sadarkan diri, dengan mulut berbusa. Danang yang kini masih duduk di bangku kelas II sekolah dasar (SD) itu masih terkulai lemah, dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari para tetangganya korban, perbuatan nekat Utami itu terjadi Kamis (10/9/2009) sore. Bermula, ketika warga yang sempat mencuriga rumahnya karena terus tertutup, menemukan istri dari Triman (27) alias Gendut dan anaknya dalam keadaan terkapar di kamarnya.

Saat kejadian berlangsung, suaminya pergi bekerja sebagai kuli bangunan di Srengat. Warga pun langsung menolong keduanya, lalu mebawanya ke rumah sakit. Sayang, Utami tidak mampu bertahan, sedangkan Danang masih dapat diselamatkan.

Menurut keterangan Sutinem (48), ibu dari Utami (korban, red) mengaku sempat dicurhati oleh anaknya mengenai kesusahan hidupnya. Keterbatasan ekonomi yang tengah dialami anaknya, imbuh Sutinem termasuk persiapan lebaran mendatang. Bahkan, korban kerap bertengkar dengan suaminya, ketika membahas masalah ekonomi.

“Omongan tidak enak sedikit membuat mereka mudah bertengkar dalam keadaan hidup berkekurangan. Apalagi sekarang hendak lebaran. Sudah seminggunan, mereka pisah ranjang. Utami sempat mengungsi ke rumah neneknya, Sementara suaminya hidup bersama Danang, “ ujar Sutinem Jumat (11/9/2009).

Lebih lanjut dikatakan Sutinem, selama pisah ranjang, anaknya mengaku selalu dilarang Triman untuk menemui anaknya (Danang). Yang sangat disesalkan lagi, Utami tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun kepada Danang.

Triman yang ditemui di RSUD Mardi Waluyo mengaku mengetahui secara persis kejadian tersebut. Triman hanya dihubungi oleh tetangganya untuk segera pulang. Tiba di rumah, Triman langsung terjatuh dan tak sadarkan diri, setelah melihat istrinya terbujur kaku tak bernyawa.

Triman membenarkan jika sebelum musibah itu terjadi ia dengan istrinya terlibat pertengkaran. Menurut Triman, cekcok itu dipicu niat korban hendak menjual instalasi listrik rumah mereka. "Saya larang saat Utami hendak menjual instalansi listrik 900 watt sebesar Rp 2 juta untuk menutup kebutuhan hidup, termasuk persiapan lebaran. Akhirnya, kita berdua bertengkar," ungkap Triman

Kapolsek Kanigoro AKP Rusmin mengatakan masih melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. "Dugaan awal bunuh diri korban bermotif ekonomi. Namun kita masih terus melakukan pengembangan penyelidikan termasuk juga akan kita mintai keterangan suaminya, “ pungkas AKP Rusmin. (nng/Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.