Trenggalek, Memo
Komadi (70) warga Rt 03 Rw 02 Desa Bogoran Kecamatan Kampak Trenggalek, hari senin (15/6) sekitar pukul 23.30 wib, rumahnya hampir kemalingan, untung saja dirinya saat itu masih terjaga dan akhirnya aksi pencurian yang akan dilakukan oleh pelaku ,berhasil di gagalkan.
Kejadian berawal pada Senin malam, saat itu korban berada di dalam rumah dan masih terjaga, ketika mau beranjak tidur dirinya mendengar pintu depan rumahnya di congkel oleh seseorang, lantas korban mendekat kepintu tersebut ingin mengetahui siapa pelakunya, namun belum sempat mengintip, pintunya sudah mulai terbuka di dorong oleh pelaku dari luar.
Mengetahui hal tersebut korban segera menahan pintu dengan kedua tangannya agar tidak terbuka, akhirnya terjadi dorong mendorong beberapa saat antara pelaku dan korban, karena kalah kuat pelaku berhasil membuka pintu, namun setelah pintu terbuka pelaku langsung melarikan diri di kegelapan malam setelah melihat korban berada di depan pintu, dan korbanpun dapat mengenali pelaku, yakni Suryadiono (28) warga Rt 20 Rw 02 Desa Bogoran Kecamatan Kampak.
Kabag Binamitra Polres Trenggalek AKP Jumadi membenarkan kejadian tersebut, setelah kejadian percabaan pencurian di rumahnya, korban pagi harinya melapor ke Polsek Kampak, barang bukti berupa pisau dan sabit yang di gunakan pelaku untuk mencongkel pintu sudah kami amankan, jelasnya. (Haz)
Komadi (70) warga Rt 03 Rw 02 Desa Bogoran Kecamatan Kampak Trenggalek, hari senin (15/6) sekitar pukul 23.30 wib, rumahnya hampir kemalingan, untung saja dirinya saat itu masih terjaga dan akhirnya aksi pencurian yang akan dilakukan oleh pelaku ,berhasil di gagalkan.
Kejadian berawal pada Senin malam, saat itu korban berada di dalam rumah dan masih terjaga, ketika mau beranjak tidur dirinya mendengar pintu depan rumahnya di congkel oleh seseorang, lantas korban mendekat kepintu tersebut ingin mengetahui siapa pelakunya, namun belum sempat mengintip, pintunya sudah mulai terbuka di dorong oleh pelaku dari luar.
Mengetahui hal tersebut korban segera menahan pintu dengan kedua tangannya agar tidak terbuka, akhirnya terjadi dorong mendorong beberapa saat antara pelaku dan korban, karena kalah kuat pelaku berhasil membuka pintu, namun setelah pintu terbuka pelaku langsung melarikan diri di kegelapan malam setelah melihat korban berada di depan pintu, dan korbanpun dapat mengenali pelaku, yakni Suryadiono (28) warga Rt 20 Rw 02 Desa Bogoran Kecamatan Kampak.
Kabag Binamitra Polres Trenggalek AKP Jumadi membenarkan kejadian tersebut, setelah kejadian percabaan pencurian di rumahnya, korban pagi harinya melapor ke Polsek Kampak, barang bukti berupa pisau dan sabit yang di gunakan pelaku untuk mencongkel pintu sudah kami amankan, jelasnya. (Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.