> PENGEDAR DAN BOS PIL KIRIK DI COKOK POLISI | Prigibeach Trenggalek

PENGEDAR DAN BOS PIL KIRIK DI COKOK POLISI



Trenggalek, Memo

Di tengarai peredar­an narkoba di kalangan pelajar marak, terbukti, polisi membongkar sindikat pengedar dan Bandar narkoba,satu pengedar dan di duga satunya adalah Bosnya pilkirik jenis dobel L dan leksotan berhasil di bekuk pada sabtu (13/6) yakni Isma Hiri alias Songglong (19) warga Desa Pucanganak Kecamatan Tugu dan Dodik Iswanto (23)Alias Ngembes warga jalan Ki Mangun Sarkoro No.34.A Kelurahan Subergedong Trenggalek.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 123 butir pil leksotan warna merah muda dan dobel L, pertama polisi menangkap Isma Hiri ketika hendak memasarkan pil kirik dilokasi alon-alon pukul 10.00 wib, dari tanganya didapati 80 butir dobel L dan 6 butir leksotan yang belum sempat diedarkan, pengakuanya barang haram tersebut di dapat dari Dodik Iswanto.

Kemudian sekitar pukul 04.00 polisi menggeledah rumah Dodik Iswanto yang berada di Kelurahan Sumbergedong, dari Penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan 34 butir leksotan warna merah muda yang berada dalam sepatu di dalam gudang, dari pengakuannya pil kirik tersebut di dapatnya dari Kecamatan Bandung Tulungagung.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs Desmawan Putra melalui Kabag Binamitra AKP Jumadi membenarkan penangkapan tersebut, saat ini pihaknya sedang menjalani proses sidik dan lidik untuk mengembangkan kasus tersebut, akibat perbutannya kedua pelaku terancam pidana maksimal lima tahun penjara, karena telah melanggar UU RI No 23 Th 1992 tentang kesehatan, jelas AKP Jumadi.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.