> PEMABUK DAWUHAN DI LAPORKAN POLISI | Prigibeach Trenggalek

PEMABUK DAWUHAN DI LAPORKAN POLISI

Trenggalek Memo

Supriyanto (28) warga Rt 11 Rw 01 Desa Rejowinangun Kecamatan Trenggalek, sabtu (13/6) pukul 23.00 Wib mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Trenggalek untuk melaporkan Panut (35) dan Kosim (24) warga Desa Dawuhan yang baru saja mengroyok dirinya.

Kejadian bermula saat korban bersama teman-temanya mengendarai sepeda motor menuju alon-alon kota Trenggalek, saat melintas di jalan Ki Mangun Sarkoro, tepatnya di jembatan sebelah utara Terminal Buus, di hentikan oleh segerombolan anak muda yang kondisinya sedang mabok alkohol, diantaranya Panut dan Kosim.

Setelah korban berhenti mereka meminta uang untuk membeli minuman, namun korban tidak mengasihnya, karena kesal para pemuda yang kondisinya sedang mabuk tersebut akhirnya beramai-ramai mengroyok korban, akibatnya kepala bagian belakang korban mengalami bengkak.

Kabag Binamitra Polres Trenggalek AKP Jumadi membenarkan laporan kejadian tersebut dari korban sendiri, saat ini kasusnya masih dalam lidik, sebenarnya pihak kami sudah meminta visum, namun pihak RSUD meminta untuk observasi dulu, jelasnya. (Haz)

.

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.