> PEMAKAI PIL KOPLO DI COKOK POLISI | Prigibeach Trenggalek

PEMAKAI PIL KOPLO DI COKOK POLISI

Peredaran pil koplo masih tetap marak di kalangan anak muda, buktinya rabu (03/6) pukul 08.00 wib, anggota Reskrim Polres Trenggalek kembali berhasil menyita 58 pil koplo jenis double L dari seorang pemakai yang diduga juga sebagai pengedar, yaitu Aris (30) alias Joni Gudel warga Dusun Klampisan Kelurahan Surodakan Trenggalek.

Penangkapan Pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat sekitar yang sudah resah dan memberanikan diri untuk melapor, bahwa di rumah tersangka sering terlihat adanya anak-anak muda berkumpul untuk melakukan transaksi pil haram tersebut, kemudian polisi menindak lanjuti.

Tentunya Setelah menyelidiki dan meyakini Joni Gudel ada dirumahnya, polisi melakukan penggrebekan, dengan mudah polisi membekuknya, dari rumah tersangka polisi menemukan 58 butir pil koplo, saat itu juga tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Trenggalek

AKBP Drs Desmawan Putra melalui Kasad Reskrim Polres Trenggalek membenarkan penangkapannya, saat ini tersangka masih belum bias banyak di mintai keterangan, kami juga akan mengembangkan kasus tersebut dan akan kami usut jaringan penjualannya, ungkap wajib.

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.