> Dewan Sidak RSUD Trenggalek | Prigibeach Trenggalek

Dewan Sidak RSUD Trenggalek



Foto: Loket layanan RSUD dr. Sudomo (dok. PrigiBeach.com)

  • Bupati Soeharto Marah Mendengar Terjadi Kasus Pungli

Trenggalek, PrigiBeach.com

Munculnya berita bagaimana maraknya pungli dan pelayanan yang buruk di RSUD dr. Sudomo Trenggalek membuat gerah anggota DPRD yang baru kemarin mengesahkan Tatib dan Alat Kelengkapan Dewan. Hanya selang sehari setelah memanggil Plt. Direktur RSUD, pagi tadi (kemarin-red) Jum,at (30/10) sekitar pukul 08.30 Wib, 10 anggota dewan dari Komis IV menggelar Inspeksi mendadak di Rumah sakit milik pemkab Trenggalek yang berlokasi di jalan dr. Soetomo itu. Kehadiran Tim tersebut menyebabkan paramedis dan seluruh staf RSUD Kelabakan terlebih lagi saatnya berbarengan dengan jam sibuk pelayanan pasien.

Dalam pada itu dewan sempat mempersoalkan adanya praktek jualan oknum RS yang dengan terang-terangan memungut biaya tambahan pada pasient ,seperti timba air,sabun dan handuk. Tudingan dewan sebenarnya sudah lama praktek illegal ini berlangsung, tetapi karena dewan masih belum mendapatkan penetapan tatib sebagai payung hukum melaksanakan tupoksi, akhirnya dewan hanya bisa menunggu sambil mengumpulkan bukti-bukti kuat pelanggaran tersebut.

Jauzi Turseno Ketua Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan , Kesejahteraan masyarakat (Kesra), Bencana Alam serta RS sempat menanyakan pada petugas RS yang berada pada loket Pendaftaran dan Pembayaran. Pertanyaan anggota dewan asal PAN ini berkaitan dengan mekanisme pasien yang memakai fasilitas Jamkesmas bila datang ke RS pada hari Sabtu, padahal hari tersebut pelayanan di pemerintahan desa tutup. “Kita tetap layani, mengenai administrasi bisa disusulkan pada saat hari kerja “. Jawab salah satu staf di loket.

Terpisah Bupati Soeharto yang di temui di ruang kerjanya membantah dirinya melegalkan praktek-praktek tidak halal pada RSUD dr. Sudomo. Bahkan ketika mendengar issu Pungli di RSUD dan dari laporan hasil sidak tersebut, Bupati Soeharto sempat marah dan mengancam akan berikan sanksi pada semua yang terlibat.

Rumah sakit selaku pelayan masyarakat tidak seharusnya melakukan pungutan semacam itu. Beberapa tindakan akan diambil Bupati terhadap oknum RS. Ispektorat Pemkab Trenggalek akan diserahi kewenangan penuh untuk menindaklanjuti temuan dewan tersebut. “Sebenarnya dalam kasus ini wajar kita menilainya, apalagi sebentar lagi RS kita akan menuju Kelas B, butuh proses pembenahan–pembenahan. Tentunya target RS yang menjadi Badan Layanan Umum akan berdampak pada proses tindakan tegas bagi oknum yang melanggar “ Kata Bupati dengan nada tinggi.

Edy Winarno Kepala Tata Usaha RSUD dr. Sudomo Trenggalek membantah praktek tersebut illegal, menurutnya hal itu bagian dari pelayanan dari masyarakat karena mereka sangat membutuhkan sedang RS tidak menyediakan layanan . ”Belum ada aturan mengenai pasien jamkesmas mendapatkan fasilitas itu, tapi daripada mereka harus keluar dari lokasi RS, kita terpaksa menyediakan. Hal itu dicatat, kita tidak memaksa untuk membeli peralatan tersebut walau kita menjual dengan harga wajar," Ujar pria berkumis ini sambil menambahkan fasilitas yang di persoalkan tersebut masih dalam usulan pada rancangan APBD 2010.(Hab)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.