JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, sebenarnya menginginkan agar tetap ditahan di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Namun, keduanya harus mengikuti keputusan penyidik Mabes Polri yang memindahkan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ini (pemindahan) keinginan penyidik. Pak Chandra dan Pak Bibit menginginkan tetap ditahan di Bareskrim. Mau gimana lagi, harus seperti itu," ucap salah satu pengacara kedua tersangka, Ahmad Rifai, kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (30/10), seusai mengikuti proses pemindahan.
Ahmad mengatakan, kedua kliennya tiba di Rutan Brimob sekitar pukul 21.00 dengan didampingi beberapa pengacara. Keduanya ditahan di ruang terpisah. Ketika ditanya bagaimana kondisi tahanan, ia menjawab, "Namanya ruang tahanan. Relatif lah. Yang jelas harus mendapat hak-hak perlindungan."
Bibit dan Chandra Inginnya Tetap Ditahan di Bareskrim
Jumat, 30 Oktober 2009 | 22:29 WIB
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.