> SMPN 1 Sedati Wajibkan Wali Murid Bayar Satu Juta Rupiah | Prigibeach Trenggalek

SMPN 1 Sedati Wajibkan Wali Murid Bayar Satu Juta Rupiah

Sidoarjo, PrigiBeach.com

Banyak Wali Murid dari SMP 1 Sedati merasa kecewa dan berniat memprotes pihak sekolah yang masih membebani mereka dengan biaya pembangunan gedung sekolah. Hal ini semestinya tidak terjadi bila merujuk pada program Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso menyangkut sekolah gratis 9 tahun.

Tarikan senilai Rp 1 juta untuk tingkat regular dan sebesar Rp 2 juta untuk Rencana Sekolah Berstandart Internasional (RSBI) itu, dinilai sangat membebankan para wali murid setempat.

Kata salah satu wali murid yang namanya enggan disebutkan, dirinya mengetahui tarikan uang gedung untuk SDN dan SMPN sudah ditiadakan. Dan gantinya ditunjang dengan adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). "Namun kenapa tarikan untuk regular itu masih diberlakukan di SMP 1 Sedati. Kalau RSBI sih, masih wajar," ujarnya, Rabu (28/10/2009).

Kepala Sekolah SMPN I Sedati, Purnomo, M. Pd, saat dikonfirmasi membenarkan tarikan itu. Menurutnya, bahwa tarikan untuk partisipasi uang gedung itu sudah merupakan kesepakatan bersama antara wali murid dan komite sekolah.

"Sesuai kesepakatan, nilai tarikan itu bisa diangsur hingga enam kali dalam setahun. Dan bagi yang tidak mampu, bisa mengajukan permohonan keringanan yang dilengkapi dengan surat RT/RW dan Kepala Desa/Lurah," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadikkab) Sidoarjo, Agoes Budi Tjahjono, saat dihubungi ponselnya mengatakan bahwa sekolah gratis yang dimaksudkan Bupati tentunya tidak berlaku untuk jenis sekolah RSBI dan SBI.(ded)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.