> BNP2TKI Beri Santunan Meninggalnya Munti | Prigibeach Trenggalek

BNP2TKI Beri Santunan Meninggalnya Munti


Jakarta, BNP2TKI (28/10) Lagi TKI menjadi korban. Munti binti Bani seorang TKW asal Jember Jawa Timur meninggal dunia di rumah majikannya di Malaysia. Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Munti binti Bani. BNP2TKI juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 10 juta.

“Kami ini sangat berduka atas meninggalnya Munik binti Bani. Musibah ini kembali terjadi lagi. Mewakili pemerintah kami turut berbelasungkawa yang dalam atas musibah ini. BNP2TKI akan memberikan bantuan kepada keluarga korban sebesar Rp 10 juta, ”, ujar Jumhur Hidayat saat dialog Apa Kabar Indonesia di TV One, Selasa (27/10).

Jumhur tidak menampik kemungkinan Munti bermasalah dengan dokumen yang dimilikinya untuk bekerja di Malaysia, karena Munti yang sudah bekerja sejak tahun 2002 hingga saat ini belum pernah kembali ke Tanah Air.

"Bagi kami ada TKI yang disiksa sampai meninggal, itu yang menjadi perhatian," jelas Jumhur yang malam itu hadir di TV One mewakili Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Ia menegaskan, pemerintah akan berusaha maksimal agar proses peradilan terhadap majikan Munti dilaksanakan dengan seadil-adilnya, dan jenazah almarhumah bisa segera diterbangkan kembali ke tanah air.

Menurut Jumhur, masalah TKI di Malaysia sangat rumit tidak heran banyak masalah yang menimpa TKI disana. Ia menyebutkan, sampai saat ini Malaysia masih menerima TKI tanpa prosedur dan agen yang resmi.

Masih banyak dijumlah, seseorang datang ke Malaysia dengan kunjungan wisata, namun sesampai disana Malaysia bisa dengan mudah menggantikan paspor wisata itu dengan paspor kerja. Sehingga orang tersebut dapat mudah bekerja setiba di Malaysia.

“Saya harap masyarakat nurut saja ke pemerintah, kalau ingin bekerja menjadi TKI ikut dulu pelatihan yang betul. Kemudian jangan mudah terbujuk calo-calo TKI yang banyak tersebar di desa-desa. Dan yang paling penting jangan bekerja ke Malaysia dulu,"tegas Kepala BNP2TKI itu.

Mengenai negosiasi dengan pemerintah Malaysia, Jumhur mengungkapkan keinginan pemerintah Indonesia tidak serta merta sama dengan keinginan Malaysia. Inilah yang membuat revisi MoU masalah TKI antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia masih tertunda. Bahkan sampai sekarang pengiriman TKI ke Malaysia masih distop.

“Kita sampai berantem karena MOU ditunda lagi. Meski mempunyai hubungan bilateral antar kedua negara, jika ada satu orang dari 10 juta yang mengalami tindakan biadab itu tidak dibenarkan. Ini harus tetap diperhatikan sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

Sudah Diotopsi

Kembali ke soal Munik, Dikatakan Jumhur, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, sudah memastikan otopsi jenazah Munik dan beberapa hari ini akan segara pulang ke daerahnya.

Sementara itu Suparno, suami Munik ingin jenazah istrinya segera dipulangkan sesuai dengan proes yang berlaku. “Saya mendapat kabar dari KBRI hari Sabtu jam 9 pagi bahwa istri saya sudah keluar dari rumah sakit dan hari Kamis akan dipulangkan. Tapi setelah itu, dapat kabar lagi istri saya tidak bisa bicara dan kemudian meninggal dunia,” terang Suparno.

Munti binti Bani bekerja di Malaysia sebagai Penata Lakasan Rumah Tangga (PLRT). Ia berangkat melalui PT Indo Darma Citra Ponorogo dan bekerja ke Malaysai melalui PT Elkarim Makmur Sentosa Jakarta. Selama 6 tahun bekerja di Malaysia, Munik berlum pernah pulang ke kampung halamannya hingga akhirnya meninggal dunia. (hp)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.