> Simpan Mayat Istri, Saifudin Zuhri Diamankan Polisi | Prigibeach Trenggalek

Simpan Mayat Istri, Saifudin Zuhri Diamankan Polisi


  • Saifudin Zuhri Simpan Mayat Istri

Kediri, PrigiBeach.com

Saifudin Zuhri (50), warga Dusun Pandakan, Desa Janti, Kecamatan PolanHarjo, Kabupaten Klaten diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Plemahan, Kamis (29/10/2009).

Pria misterius yang selalu berdandan layaknya Laskar Pasukan Jihad ini baru saja mengubur mayat Sri Daryani (50), yang meninggal dunia dengan cara diam-diam di sebuah lahan kosong di Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Yang membuat warga sekitar lokasi resah, pemakaman itu dilakukan di lahan milik H Husai Baedowi (70), warga Payaman, Plemahan. Sementara kejadian itu baru diketahui setelah Moch Denny Nurwali, anak Saifudin Zuhri bercerita saat sarapan di sebuah warung.

"Kami mendapat laporan warga jika Ny Sri Daryani, istri Saifudin Zuhri telah meninggal dan dikuburkan secara diam-diam. Kemudian kita melapor ke Polsek Plemahan," ujar Kamidi, salah satu perangkat Desa Mejono.

Mendapat laporan, sejumlah petugas dari Polsek Plemahan pun mendatangi rumah H Baedowi, dan mendapati Saifudin Zuhri bersama Fendi YuyUn Saifudin Zuhri, putri dan dua keponakannya Joko Pramono, Sapta Prasetyo, Moch Deny Nurwali tengah tiduran di tikar. Setelah didesak, akhirnya Saifudin Zuhri mengakui jika baru saja mengubur mayat istrinya.

Saifudin Zuhri bersama dua anggota keluarganya dari Solor pun langsung dibawa ke Polsek Plemahan untuk dilakukan penyelidikan. Data yang diperoleh beritajatim.com, mayat Sri dibawa ke Kediri dengan mobil Ambulan RS Klaten Jawa Tengah setelah meninggal pada pukul 21.00 WIb. Tiba di Mejono, Plemahan mayat wanita paruh baya itu langsung dikuburkan oleh Saifudin Zuhri bersama anak dan keponakannya.

  • Polisi Bongkar Makam


Kediri, PrigiBeach.com

Karena menimbulkan keresahan, akhirnya anggota Polsek Plemahan dibantu warga membongkar makam Sri Daryani (50), yang kubur suaminya Saifudin Zuhri (50) secara diam-diam di sebuah lahan kosong di milik H Baedowi, di Desa Mejono.

Kapolsek Plemahan AKP Hadi Purnomo mengatakan, pembongkaran mayat Sri Daryani untuk memastikan kematian korban. "Agar semuanya jelas, dan tidak lagi bertanya-tanya yang menimbulkan keresahan," terang AKP Purnomo, mantan Kapolsek Tarokan, dilokasi pembongkaran, Kamis (29/10/2009).

Setelah memakan waktu kurang lebih 30 menit, akhirnya mayat yang berada di dalam peti itu berhasil dikeluarkan dari galian. "Mayat ini akan kami lakukan pemeriksaan, dan selanjutnya kita makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat," jelas AKP Purnomo.

Sementara itu, Saifudin Zuhri sendiri saat dikonfirmasi mengatakan nekat mengubur mayat istrinya karena menjalankan wasiat sang istri. "Ini adalah wasiat istri saya. Istri saya berpesan agar tetap bersanding dengan saya. Oleh karena itu saya makamkan disini. Mengingat, saat tiba disini, masih gelap, dan tidak enak untuk membangunkan tetangga," aku Saifudin Zuhri.

Lokasi yang sekarang diklaim dan ditempati Saifudin Zuhri tersebut adalah bekas lahan milik almarhum H Darmozuki, ayah angkatnya. Namun, lahan tersebut diketahui sudah dijual dan sekarang jatuh ditangan H Husein Baedowi, warga Payaman.

Namun, karena merasa tetap memiliki, Saifudin Zuhri tidak mau melepaskan lahan tersebut. Ia bersikeras tidak ingin pindah dari tempat yang sebagian dikontrakan kepada salah seorang warga pengusaha glangsing. [ary]


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.