> Dibutuhkan Pemantapan Hubungan Antar Lembaga Hukum | Prigibeach Trenggalek

Dibutuhkan Pemantapan Hubungan Antar Lembaga Hukum




Dibutuhkan Pemantapan Hubungan Antar Lembaga Hukum

Jakarta (ANTARA) - Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan dibutuhkan pemantapan hubungan antarlembaga hukum sebagai bagian dari reformasi birokrasi .

"Kita membutuhkan pemantapan dari empat lembaga hukum yaitu KPK, Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian," ujarnya saat membacakan hasil sidang komisi bidang Polhukam Temu Nasional di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Jumat malam.

Djoko mengatakan hal tersebut merupakan salah satu hasil rekomendasi dari sidang komisi bidang hukum, pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

"Hasil rekomendasi lain adalah penguatan lembaga pengaduan masyarakat dan menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang sejalan dengan pihak swasta," ujar mantan Panglima TNI itu nya.

Hal lain yang dapat diberikan mengenai reformasi Birokrasi, Djoko menambahkan adalah masalah perizinan usaha yang dapat dipercepat dari kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Selain membahas mengenai reformasi birokrasi, sidang komisi juga membahas mengenai efektivitas pembangunan di daerah dengan mengadakan evaluasi terhadap pemekaran daerah.

"Kita merekomendasikan agar bagaimana pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara efisien untuk tidak menimbulkan kerusuhan dan mengganggu kententeraman masyarakat," ujarnya.

Kemudian pembagian dana alokasi umum juga menjadi pembahasan sidang serta bagaimana memperbaiki pelayanan publik di daerah untuk membangun kesadaran pemerintah daerah terhadap sektor swasta.

"Kita harus membangun private sector(swasta, red) dengan membangun kesadaran dari pemda," ujar Djoko.

Djoko melanjutkan hasil lain dari sidang komisi pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah bagaimana untuk menarik aset-aset hasil korupsi di luar negeri dan mendesak pelaksanaan UU Tipikor serta mencanangkan upaya perlindungan saksi tanpa menimbulkan respon berlebihan yang dapat menakuti masyarakat.

Terkait dengan pemberantasan korupsi, hasil rekomendasi yang diutarakan dari peserta sidang komisi reformasi hukum adalah menjalin koordinasi antarproduk hukum yang masih timpang tindih di pusat-daerah dan sektoral antar kementrian.

"Saat ini masih banyak peraturan yang masih tumpang tindih yang masih membutuhkan identifikasi lebih lanjut secara detail, jelas dan teliti," ujar Djoko.

Reformasi dalam bidang hukum ini juga membutuhkan sistem rekrutmen baru dengan sistem seleksi dan standar yang baik untuk perangkat birokrat di pusat-daerah.

Terakhir mengenai pemberantasan terorisme dan pertahanan, Djoko menambahkan kasus terorisme seharusnya jangan hanya ditangani oleh pihak kepolisian karena pencegahan dan menjaga mindset seseorang untuk tidak menuju ke arah teror bukan hanya urusan kepolisian.

"Kita harus membentuk capacity building dengan BIN, ulama, mahasiswa untuk mencegah terorisme," ujar Djoko.

Sedangkan mengenai penambahan dana sebesar Rp5 triliun untuk pengadaan alutista, Djoko mengakui, tidak cukup untuk mengejar ketertinggalan 15 tahun, namun dibutuhkan terobosan agar dapat menurangi ketertinggalan dalam peremajaan alutista.

Hasil dari sidang komisi Temu Nasional 2009 ini akan diserahkan masing-masing Menteri koordinator kepada Wakil Presiden Boediono pada Sabtu (31/10).


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.