> Program Walikota Kediri Gagal, | Prigibeach Trenggalek

Program Walikota Kediri Gagal,

  • Pelayanan Perizinan Lamban

Kediri, PrigiBeach.com

Program yang direncanakan Walikota Kediri dr Samsul Ashar dinilai gagal. Salah satunya adalah pelanayan perizinan yang dinilai lamban. Mengingat, sampai saat ini masih banyak warga yang mengeluh lamanya pengurus segala perizinan.

Keluhan tersebut diungkapkan Edit, ketika dia mengurus SIUP (Surat Ijin perdagangan) dan TDP (Tanda daftar perusahaan) hingga 2 minggu tidak juga selesai. “Masak nyari SIUP dan TDP saja hampir 2 minggu tidak juga selesai,” keluh Edit, Jumat (30/10/2009) siang

Edit juga sempat menanyakan program Walikota yang disebut One Stop Service, dan juga pelayanan perizinan yang satu atap. “Dulu katanya one stop service, tapi kenyataannya kok malah bikin masyarakat resah,” imbuh Edit

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Kediri Agus Suharyanto juga membenarkan banyaknya keluhan tersebut, bahkan puluhan warga sering komplain lamanya dalam proses perizinan. “Sering mas, banyak warga yang mengeluh lamanya pengurusan izin, terutama dalam SIUP dan TDP,” jelas Agus

Lamanya pengurusan izin tersebut, dijelaskan Agus dikarenakan, belum diterapkannya satu pintu dalam proses perizinan. “Jadi kami hanya menerima dan menyerahkan berkas, yang melakukan penandatangan masing-masing adalah Satker atau Walikota sendiri, itu yang menjadi salah satu permasalahan lamanya pengurusan izin,” terangnya.

Disinggung dengan program Walikota beberapa waktu yang lalu tentang pelayanan One Stop Service, Agus menjelaskan, saat ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya berdasarkan Perwali No. 44/2009 Tentang kewenangan penandatangan sebagian perizinan di Kota Kediri menyebutkan, yang berhak melakukan tanda tangan pengesahan segala perizinan adalah masing-masing Satker atau Walikota.

“Karena ada perwali itu, kami jadi mengalami kendala dalam menjalankan program satu pintu, dengan yang melakukan penandatangan kepala dinas masing-masing, secara otomatis prosesnya akan lama,” ungkap Agus

Menurutnya, jika penerapan satu pintu dilakukan, untuk SIUP dan TDP paling lama hanya membutuhkan waktu 5 hari, sementara untuk pajak reklame 1 hari bisa selesai. “Saat ini kami masih menyiapkan sarana dan prasarana yang kemudian kami ajukan ke Pak Wali agar 1 pintu untuk perizinan itu bisa dilaksanakan,” paparnya.

Agus juga mencontohkan, salah satu kota yang paling bagus dalam menjalankan perizinan adalah Sragen. Menurutnya disana pelayanan perizinan dilakukan satu atap. Jadi prosesnya bisa cepat selesai. “Kami berencana juga akan mengubah KPP ini menjadi Badan pelayanan dan Penanaman Modal, seperti Nganjuk dan Tulungagung itu semua sudah menjadi Badan, hanya di Kota Kediri ini yang belum,” pungkasnya. (ary)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.