> SK Anggota DPRD Laku Rp 300 Juta di Pegadaian | Prigibeach Trenggalek

SK Anggota DPRD Laku Rp 300 Juta di Pegadaian



SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah periode 2009-2014 menggadaikan surat keputusan pengangkatan untuk memperoleh pinjaman uang dari Bank Jateng.

Kepala Bank Jateng cabang Kantor Gubenur Jawa Tengah Nyaryanto, Jumat (30/10) di Semarang mengatakan terdapat 20 anggota dewan yang mengajukan kredit dan disetujui. “Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan anggota dewan yang baru menjabat pada periode ini,” katanya. Menurut Nyaryanto, tidak ada pengajuan pinjaman dari anggota dewan periode lalu yang terpilih lagi.

Besaran dana yang dipinjam para legislator bervariasi. “Pinjaman maksimal Rp 300 juta. Namun, yang dipinjam bervariasi. Ada yang Rp 100 juta. Ada pula yang Rp 150 juta atau lebih,” ujarnya.

Dalam formulir pengajuan, mereka menyatakan akan menggunakan uang itu untuk merenovasi tempat tinggal. Namun, ada yang mencantumkan alasan pengembangan usaha.


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.