> Sindikat Pengedar SS Antar Kota Dibongkar | Prigibeach Trenggalek

Sindikat Pengedar SS Antar Kota Dibongkar


  • Polisi Sita 4 Gram 'Serbuk Setan'
Kediri, PrigiBeach.com

Unit Reskrim Polsekta Pesantren Kediri berhasil membongkar sindikat pelaku pengedar Shabu-shabu (SS) antar kota. Sebanyak enam pelaku diamankan, dan sedikitnya 4 gram 'serbuk setan' dalam paketan siap edar disita sebagai Barang Bukti (BB).

Mereka, Heri Wibisono (33), warga Kelurahan Burengan, Pesantren, Samsul Huda (29), asal Desa Bulusari, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Ach Tohari (45), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Sutiyono (38), Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang, Bambang Yulianto (36), Kelurahan Candimulyo, Jombang dan Sahrul Hadi (32), Desa Nglundo, Jombang.

"Jaringan pengedar ini cukup besar, dan biasanya beroperasi antar daerah, seperti Jombang, Mojokerto dan Kediri. Kini keenamnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidikan," kata Kapolsekta Pesantren AKP David Subagio, ditemui sejumlah wartawan, Selasa (27/10/2009) siang.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polresta Kediri ini, jika penangkapan para pelaku pengedar SS antar kota ini bermula dari informasi masyarakat. "Kami menerima informasi jika di depan Hotel Sentral Jl Letjen Sutoyo ada transaksi narkoba, kemudian kita tindak lanjuti. Ternyata benar, kita amankan Heri Wibowo, dengan barang bukti 1/4 gram SS, yang hendak melakukan transaksi dengan seseorang," imbuh AKP David.

Masih kata David, dari penangkapan Heri, petugas berhasil mengembangkan kasus itu, dengen menangkap kelima pelaku ti tempat terpisah. Sutiyo dengan BB 1,5 gram, 1 buah HP, uang Rp 1.298.000, paket hisap, dan gunting. Kemudian, Samsul Hadi dengan BB 4 poket, HP 2600, sedotan, bungkus rokok djarum black, kemudian Tohari dengan BB HP Samsung, uang Rp 200.000.-

"Wibowo dengan BB HP Nokia, uang Rp 25.000, 2 paket SS, satu bungkus rokok mild. Kemudian Bambang Yulianto dengan BB seperangkat alat hisap, HP sony Ericsson 330, dan uang Rp 100.00, dan terakhir Sahrul dengan BB HP Flexi, dan uang Rp 39.000, jadi totalnya sekitar 4 gram SS," jelas David.

Sementara itu, tersangka Samsul yang juga karyawan Hotel Grand Surya mengakui jika ia sebegai pengedar. "Tapi untungnya hanya buat dipakai sendiri bersama, teman-teman," aku Samsul, kepada wartawan.

Terpisah, tersangka Sutiyo mengaku menjadi pengedar sejak 6 bulan terakhir. "ya, karena terdesak ekonomi mas. Istri saya baru saja melahirkan, butuh banyak biaya buat keperluan anak saya. Saya beli 1,5 gramnya dari teman seharga Rp 1,6 juta, lalu saya jual 1 gramnya Rp 1,8 juta," pungkas Sutiyo. (ary)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.