> Hanura Siap Jamin Bibit-Chandra | Prigibeach Trenggalek

Hanura Siap Jamin Bibit-Chandra


Pimpinan KPK non-aktif Chandra Hamzah (kedua dari kanan) dan Bibit Samad Rianto (kedua dari kiri) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/10). Pemohon mengapresiasai MK yang memerintahkan penundaan penerapan pasal 32 ayat (1) huruf (c) UU KPK mengenai pemberhentian tetap pimpinan KPK.
Jumat, 30 Oktober 2009 | 15:46 WIB
Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski menjadi fraksi minoritas, sebanyak 17 anggota Fraksi Hanura DPR sepakat memberikan jaminan kepada dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, menjadi tahanan luar yang pada Kamis (29/10) resmi ditahan oleh Mabes Polri.

"Fraksi Hanura yang beranggotakan 17 orang menjaminkan diri agar Pak Bibit dan Pak Chandra dijadikan tahanan luar saja. Hari ini suratnya kami ajukan ke Mabes Polri," kata anggota fraksi Hanura yang juga Ketua DPP Partai Hanura Bidang Politik Akbar Faisal, Jumat (30/10).

Sikap ke-17 anggota fraksi Hanura DPR, kata Akbar, tak lain dimaksudkan agar tidak terjadi pembelokan hukum itu sendiri. "Bagi kami, penahanan yang dilakukan itu berdasarkan asumsi yang tidak jelas ujung pangkalnya. Kami juga bermaksud untuk mencegah gaya cowboy dalam penegakkan hukum atas kasus ini," kata Akbar Faisal.

Akbar menambahkan, fraksinya akan mengajukan rancangan undang-undang atau mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pola komunikasi antarlembaga.

“Ini adalah saatnya bagi kami (Fraksi Hanura) untuk mendesak pimpinan DPR agar turun tangan di tengah carut-marutnya lembaga penegak hukum kita,” tutur Akbar Faisal.

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.