> Tak Kuat Menahan Nafsu, Sam Perkosa Gadis 7 Tahun | Prigibeach Trenggalek

Tak Kuat Menahan Nafsu, Sam Perkosa Gadis 7 Tahun


Kediri, PrigiBeach.com

Berdalih mendapat bisikan gaib dari penghuni Pohon Bambu, Sam (27), pemuda asal Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tega menyetubuhi Bunga (7), bukan nama sebenarnya, siswi klas I MI asal Dusun Drangin, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Akibat perbuatannya, kini Samsu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gurah. "Dari laporan keluarga korban. Akhirnya kita amankan pelaku dari rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Gurah Aiptu Sutrisno, Kamis (29/10/2009) siang.

Peristiwa itu terjadi di tepi Sungai Drangin, tidak jauh dari rumah Bunga. Awalnya, Korban bersama tiga temannya, Naila Nurfaizah (6), Moch Fatkhul Hakim (4), dan Rido Ali (6) tengah bermain di tepi sungai. Saat itu, Samsu tengah memancing, tidak jauh dari tempat para anak-anak itu bermain. "Saya mendapat bisikan dari Pohon Bambu, jika saya menyetubuhi Bunga, maka hasil pancingan saya banyak," alasan Samsu, ketika ditemui di Polsek Gurah.

Kemudian Samsul beranjak menghampiri Bunga. Semula, korban diajak bermain sapi-sapian, dan mengiming-imingi uang Rp 5.000. Disaat main itu, korban terjatuh. Tiba-tiba pelaku memegangi celana korban, lalu melorotnya.

Setelah itu pelaku yang sehari-hari sebagai petani ini menyetubuhi korban. Setelah puas, lalu pelaku mengembalikan celana dalam korban, dan menyuruhnya pulang. Sementara perbuatan bejat itu baru diketahui setelah korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya, saat buang air kecil.

Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan kepada orang tuanya, jika ia baru saja disetubungi pelaku. "Kita jerat pelaku dengan pasal 81 (2) UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Sutrisno.(ary)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.