> MTI: Bola Panas Rekaman Bisa Jatuhkan Presiden | Prigibeach Trenggalek

MTI: Bola Panas Rekaman Bisa Jatuhkan Presiden



MTI: Bola Panas Rekaman Bisa Jatuhkan Presiden

Presiden SBY didesak menindaklanjuti sampai tuntas rekaman rekayasa kriminalisasi KPK, yang juga mencatut namanya. Jika rekaman ini terus bergulir, publik menjadi punya alasan untuk menjatuhkan Presiden.

"Kalau 'bola panas' ini dibiarkan besar, pada saatnya bisa menjatuhkan Presiden," kata Ketua Harian Masyarakat Transparansi Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa (28/10/2009).

Pakar Hukum Tata Negara UI ini menjelaskan, publik terlanjur percaya dengan isi rekaman rekayasa tersebut. Bantahan SBY soal isi rekaman yang menyebut namanya, dianggap tidak cukup membuat publik percaya kalau pihak Istana tidak terkait.

"Masyarakat cukup bebas berpendapat dan membentuk opini dengan kuat pihak Istana terkait," jelasnya.

Karenanya, lanjut Hamid, SBY harus segera melakukan tindakan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terlalu lama membuat persepsi sendiri soal rekaman rekayasa tersebut.

"Presiden harus investigasi, jangan diam, bergerak biar tidak lebih parah," tutupnya.

Transkrip rekaman rekayasa kasus pimpinan KPK yang mencatut nama SBY berbunyi:

"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita yang diduga bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus 2009.

Lien, dalam rekaman yang beredar itu, merupakan orang yang kerap berhubungan dengan Abdul Hakim Ritonga, yang saat itu menjadi Jampidum. Dia juga kerap menggunakan kata yang atau sayang saat berbincang dengan Anggodo.

Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu, namun wanita bernama Lien itu meyakinkan. "Harus ditegakno, ngarang yo opo si yang (harus tega, masa mengarang?)" jelas Lien.(dtc/pbc)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.