> Ripka: Intervensi Ketua DPR Arogan | Prigibeach Trenggalek

Ripka: Intervensi Ketua DPR Arogan

JAKARTA--Ketua Komisi IX DPR, Ripka Tjiptaning, mengaku kecewa dengan pembatalan rapat kerja antara Komisi IX dan Menteri Kesehatan (Menkes) yang seyogiyanya berlangsung hari ini (28/10). Intervensi Ketua DPR dinilai Ripka sebagai bentuk arogansi.

“Jangan begitulah, mentang-mentang mayoritas (Fraksi Demokrat) kok arogan,” kata Ripka, kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10) Menurut Ripka, surat pembatalan resmi rapat kerja tidak ada.

Ripka mengetahui pembatalan dari sekretariat Komisi IX yang mendapat surat dari pimpinan DPR yang meminta pembatalan agenda raker dengan Menkes sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Intruksi Ketua DPR,” tambah Ripka.

Ripka menginformasikan, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih sebenarnya telah mengkonfirmasi kesediaan rapat kerja dengan Komisi IX. Namun, lanjut Ripka, tiba-tiba Depkes mengirim surat pembatalan rapat kerja tersebut dengan alasan pembahasan program 100 hari kabinet.

“Kemarin-kemarin tidak seperti itu, Ibu Fadhilah yang langsung konfirm sendiri,” kata Ripka.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, membenarkan pembatalan rapat kerja Komisi IX dan Menkes. Menurut Priyo, seharusnya rencana pemanggilan mitra kerja DPR harus melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus).

Prosedur pembahasan di Bamus itulah, kata Priyo, yang belum dilalui Komisi IX saat memanggil Menkes “Bukannya saya membela Pak Marzuki, tapi prosedur pemanggilan memang belum dijalankan,” tambah Priyo. dri/itz

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.