> Kades Karangtengah, Panggul Meresahkan Warga | Prigibeach Trenggalek

Kades Karangtengah, Panggul Meresahkan Warga


Para penambang itu sudah bayar retribusi pada Kades (Dok.PrigiBeach.com)

Trenggalek, PrigiBeach.com

Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Trenggalek telah meresahkan warga masyarakat dengan ulahnya yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Desa. Menurut warga, sejak U.Was (43) yang berdomisili di RT 08/RW 03, menjabat Kades di desa itu banyak melakukan tindakan yang menjurus korup.

Akhir-akhir ini, kalangan tokoh masyarakat yang peduli desa, menengarai U.Was, telah menilap dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) senilai Rp.50 juta dan dana retribusi sebesar Rp.48 juta. "Pada awal jadi Kades memang bagus, Mas. Tapi mulai tahun 2004 sampai sekarang, dia mulai slintat-slintut", ujar salah seorang Pamongnya yang tak mau disebutkan namanya.

Hasil investigasi PrigiBeach.com, diperoleh data bahwa memang ada indikasi penyelewengan keuangan desa oleh U.Was. Dana BLM senilai Rp.50 juta, yang dikucurkan oleh Pemkab Trenggalek untuk Desa Karang Tengah, pada pertengahan Juli, ternyata sampai hari ini belum ada wujud kegiatannya.

Sucipto (37) warga RT 4 RW 2 mengatakan, awal bulan ini pernah diadakan rembug desa membahas tentang keuangan desa. Menurut Sucipto, dalam pertemuan itu Kades melaporkan bahwa dana BLM belum cair. Namun setelah didesak tokoh masyarakat yang hadir dalam forum tersebut, akhirnya U.Was (Kades/red), mengakui bila dana tersebut sudah cair dan masih dipergunakan untuk menutupi Pajak Bumi dan Bangunan.

"Dalam rapat itu, banyak tokoh yang heran, dan menanyakan siapa saja warga yang belum asok pajek (bayar pajak/red). Pak Kades gak bisa nunjukin datanya,Mas", ujar Sucipto. Sambil menambahkan, bahwa informasi itu tidak benar. "Sampean datang aja ke Kaur Keuangan, pasti akan diberi penjelasan. Untuk apa dana BLM itu,"

Dari salah seorang Kepala Dusun, didapat informasi bahwa U.Was. juga sering melakukan pemotongan Tunjang Penghasilan Perangkat Desa (TPPD). "Setiap kali ADD cair, hak kami para perangkat mesti disunat, paling sedikit Rp.200 ribu. Alasannya untuk memberi bagian pada perangkat yang belum terdaftar, Mas", ujar Kasun yang enggan disebut jati dirinya itu.

Wiwit Hidayati (29), Kaur Keuangan Desa Karangtengah, tidak memberikan komentar apapun ketika dikonfirmasi. Dia menyarankan untuk menemui Ketua BPD, Ed.W. (41). "Rumah beliau di Dusun Krajan, Mas," katanya.

Sampai di Dusun Krajan, Ed.W. sang Ketua BPD tidak di tempat. Sementara, U.Was., juga tak berhasil ditemui, sehingga konfirmasi mengalami jalan buntu. Hanya ada keterangan dan data yang dihimpun dari masyarakat.

Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa Kades dan Ketua BPD "kongkalingkong". Dana BLM itu dipakai oleh kedua tokoh itu untuk kepentingan pribadi. "Saya tahu betul, Mas. BLM tahap pertama cair tanggal 17 Juli sebesar Rp. 25 juta, tahap kedua cair tanggal 7 Agustus," katanya.

Terpisah, Genot, pemuda usia 30 tahun domisili RT 7 RW 02 mengungkapkan bahwa Kades dan Ketua BPD mengumumkan bahwa Dana BLM digunakan untuk makadam jalan di dusun Manten, Karangtengah. "Tapi di dusun itu, sampai detik ini hanya ada tumpukan 2 rit pasir dan 4 rit batu. Sedang pengerjaan makadam belum dilaksanakan", ujarnya.

Dana retribusi dari penggalian batu, anggaran "break water" yang disetujui para penambang dan warga lingkungan sekitar bersama pemdes, sebesar Rp.48 juta, juga dipertanyakan oleh masyarakat Desa Karangtengah. Oleh pihak penambang, retribusi itu sudah diserahkan pada Kades. Akan tetapi saat dimintai penjelasan oleh warga dalam forum rembug desa, U.Was (Kades) dan Ed.W (Ketua BPD), nampak kebingungan, kata Genot.

Warga mengancam, bila masalah BLM, retribusi dan akuntabilitas keuangan desa Karangtengah ini tidak segera diselesaikan, mereka akan melakukan unjuk rasa. "Kami berharap, pihak Pemdes bersikap ksatria dan transparan dalam masalah dana desa. Bila tidak, dalam waktu dekat, kami sepakat akan mengajukan kasus ini ke Dewan dan Bapak Bupati", ujar Genot menambahkan.

Dalam pada itu, Camat Panggul Mulyono, enggan berkomentar tentang masalah ini. Menurut seorang staf pemerintahan desa Kecamatan Panggul, pihak Kecamatan sudah mengirimkan surat teguran pada Kades Karangtengah. "Tapi hanya menyangkut SPJ penggunaan dana BLM tahap kedua sebesar Rp. 25 juta yang sampai hari ini belum kami terima, Mas. Kalau mengenai kasus lainnya kami tidak atau belum tahu ", katanya sembari wanti-wanti agar namanya jangan disebutkan.(Hab)

2 Komentar:

Anonim mengatakan...

berita bagus

Lina CahNdeso mengatakan...

@anonim : Terimakasih, bila penjenengan ada info, bisa dikirimkan ke redaksi prigibeach.com...

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.