Reporter : Nanang Masyhari
Ironis, sekitar 360 hektar atau 40 persen dari keseluruhan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) seluas 900 hektar masih bermasalah. Padahal, Pemkot Kediri menerima anggaran dari APBD sebesar Rp 1,1 M setiap tahun untuk menyelesaikannya.
Dikonfirmasi terkait masalah ini, asisten I (pembangunan) Pemkot Kediri Maki Ali membenarkan bahwa sekitar 60 persen aset milik Pemkot Kediri sudah clear, sedangkan sisanya 40 persen masih bermasalah. "Iya, kita baru menyelesaikan 60 persen hak kepemilikan dari 900 hektar aset tersebut," ujar Maki Ali, ditemui di Kantor Panwaslu Kota Kediri, Sabtu (4/7/2009)
Persoalan aset milik Pemkot Kediri itu, imbuh Maki Ali antara lain, ada yang dikuasi oleh pihak ke II dan belum bersertifikat. "Kita telah membentuh tim untuk mengatasi persoalan aset pemerintah daerah itu. Dan kita berharap, dapat segera selesai. Karena penyelesaiannya secara bertahap," papar Maki Ali.
Sedangkan aset yang sudah dapat disertifikatkan, Maki Ali mengaku sudah masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk diproses lebih lanjut, sehingga dapat dipergunakan dengan baik untuk kegiatan pemerintah kota Kediri.
Sebagaimana diketahui, beberapa aset milik Pemkot Kediri bernilai ratusan juta rupiah ada yang hilang. Seperti yang terjadi pada aset berupa tanah seluas 1 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Kediri itu, beberapa waktu lalu telah dikuasai dan digarap warga.
Asset berupa tanah ini merupakan hasil ruislag (tukar guling, red) dengan proyek pembangunan obyek wisata Pagora, di wilayah Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.
Seluruh tanah tersebut, telah diganti dengan tanah seluas 5.060 dan 3.050 meter persegi berada di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan telah dikuasai dan digarap warga. (nng)
Dikonfirmasi terkait masalah ini, asisten I (pembangunan) Pemkot Kediri Maki Ali membenarkan bahwa sekitar 60 persen aset milik Pemkot Kediri sudah clear, sedangkan sisanya 40 persen masih bermasalah. "Iya, kita baru menyelesaikan 60 persen hak kepemilikan dari 900 hektar aset tersebut," ujar Maki Ali, ditemui di Kantor Panwaslu Kota Kediri, Sabtu (4/7/2009)
Persoalan aset milik Pemkot Kediri itu, imbuh Maki Ali antara lain, ada yang dikuasi oleh pihak ke II dan belum bersertifikat. "Kita telah membentuh tim untuk mengatasi persoalan aset pemerintah daerah itu. Dan kita berharap, dapat segera selesai. Karena penyelesaiannya secara bertahap," papar Maki Ali.
Sedangkan aset yang sudah dapat disertifikatkan, Maki Ali mengaku sudah masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk diproses lebih lanjut, sehingga dapat dipergunakan dengan baik untuk kegiatan pemerintah kota Kediri.
Sebagaimana diketahui, beberapa aset milik Pemkot Kediri bernilai ratusan juta rupiah ada yang hilang. Seperti yang terjadi pada aset berupa tanah seluas 1 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Kediri itu, beberapa waktu lalu telah dikuasai dan digarap warga.
Asset berupa tanah ini merupakan hasil ruislag (tukar guling, red) dengan proyek pembangunan obyek wisata Pagora, di wilayah Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.
Seluruh tanah tersebut, telah diganti dengan tanah seluas 5.060 dan 3.050 meter persegi berada di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan telah dikuasai dan digarap warga. (nng)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.