Foto : Kelompok Sekdes yang ditangkap Satpol PP Tulungagung. (Hamzah)
Trenggalek, Memo
Lima orang Sekdes dari Kecamatan Durenan ditangkap Satpol PP Tulungagung ketika sedang asyik berkaraoke disalah satu kafe di Jalan Panglima Sudirman gang VII Kelurahan Kepatihan, Tulungagung. Mereka adalah Hermawan, 43, sekdes Durenan; Ir, Tajudin, 48, sekdes Kamulan; Supiyan, 46, sekdes Baruharjo; Heru Wahyono, 42, sekdes Pakis; dan Basar, 43, sekdes Karanganom;
Karena kelimanya berasal dari Trenggalek, maka oleh Satpol PP Tulungagung kemudian diserahkan pada Kasatpol PP Trenggalek Said Usman. “Benar, tadi malam jam tujuh kami menerima kiriman dari satpol PP Tulungagung. Setelah itu kami menyidik kelimanya sampai jam tiga (dini hari kemarin),” ucap Said Usman ketika dikonfirmasi. Para sekdes dari lima desa di Kecamatan Durenan yang diduga mengkonsumsi miras di salah satu kafe di Kelurahan Kepatihan,Tulungagung dua hari lalu. Akibatnya kini harus menjalani pembinaan satpol PP Trenggalek. Mereka wajib apel seminggu dua kali dan dikenai wajib lapor.
Kelima orang tersebut diduga melanggar disiplin PNS. yaitu meninggalkan tugas, atau mbolos pada jam kerja. Pelanggaran ini masuk dalam katagori pelanggaran ringan. Namun tetap saja Satpol PP menindak sesuai dengan prosedur.“Sementara mereka masih bisa mengikuti penataran hari ini.Selain itu mereka wajib apel di kantor kecamatan seminggu dua kali dan wajib lapor ke kantor kecamatan dan Satpol PP. Kejadiannya berawal, saat mereka mengira dua hari lalu adalah jadwal penataran di kantor Setda Trenggalek. Ternyata mereka salah, penataran tersebut dijadwalkan kemarin dan hari ini.“Karena tidak jadi ikut kegiatan, mereka kemudian sepakat refreshing ke Tulungagung.Ternyata Satpol PP Tulungagung menerima laporan warga tentang adanya PNS kluyuran di kafe pada jam dinas. Maka terjaringlah lima sekdes itu di kafe,” kata Said.(Haz)
1 Komentar:
Baguuuuuusss !!!
Tapi.... gimana kalo yang Miras-an atasan Ello ?. Berani nangkep Nggak ?
Jangan bilang nggak ada...., Tetiliti ajja..!
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.