> CURI CELANA DALAM WANITA, DI KECREK POLISI | Prigibeach Trenggalek

CURI CELANA DALAM WANITA, DI KECREK POLISI

Marwanto, tersangka

Trenggalek, Memo

Ketahuan mencuri celana dalam wanita milik tetangganya yang berada di tali jemuran, Marwanto (32) warga Rt 38 Rw 11 Desa Karangrejo Kecamatan Kampak Trenggalek, kamis (16) sekitar pukul 10.00 wib diarak warga ke Balai Desa dan akhirnya diserahkan ke Polsek Kampak. Kejadian berawal pada hari rabu (15/7) sekitar pukul 23.00 Wib, pelaku mencuri celana dalam milik Sukarti (32) yang masih berada ditali jemuran. Keesokan harinya warga ramai membicarakan tentang hilangnya celana dalam wanita tersebut, lantas sekitar pukul 10.00 pelaku berniat mengembalikan celana dalam itu ke tempatnya semula, namun diketahui pemiliknya.

Dari situlah akhirnya pelaku beramai-ramai diarak warga ke Balai Desa. Saat ditanyai oleh perangkat desa pelaku diam saja, sehingga kemudian terpaksa diserahkan ke Polsek. Dihadapan petugas bapak dua anak ini mengaku terus terang, “saya mencuri karena senang sama pemiliknya, saya juga tidak bisa berhubungan dengan istri jika tidak memakai celana dalam wanita lain”, jelas korban sambil menundukkan kepala.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs. Desmawan Putra melalui Kabag Binamitra AKP Jumadi membenarkan pihaknya telah menahan tersangka pencuri celana dalam wanita, saat ini tersangka masih dalam penyidikan, ungkapnya singkat.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.