> Dewan "Pelototi" Penggunaan Dana Cukai Rp 41 M | Prigibeach Trenggalek

Dewan "Pelototi" Penggunaan Dana Cukai Rp 41 M

Reporter : Nanang Masyhari

Dianggap tidak efektif dan menyesampingkan kalangan wakil rakyat, penggunaan dana cukai dari PT. Gudang Garam Tbk Rp 41 M/tahun sebagai kompensasi penanganan dari dampak rokok,"dipelototi" alias diawasi kalangan DPRD Kota Kediri.

Dewan terpilih pereode (2009-2014) Nimade Sulistiyowati, SH berjanji akan mengawasi enggunaan dana cukai yang nilainya sangat besar itu. "Kalau hanya untuk workshop dan kegiatan iklan layanan masyarakat baik poster atau media itu saya rasa tidak efektik. Maka, kedepan akan kita awasi dengan sungguh-sungguh," tandas Nimade S, Sabtu (4/7/2009)

Apalagi, setelah Pemkot Kediri berencana menggunakan dana cukai itu untuk pembangunan RSUD Gambiran II. Nimade Sulistyiowati, akan terus mengikuti proses pelaksanaan dan penggunaan dana, sehingga tepat sasaran. "Kalau saya, RSUD Gambiran II dari dana cukai itu harus dipergunakan untuk merawat orang-orang yang secara langsung terkena dampak dari rokok itu," papar Nimade.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Haryanto, berharap diajak berbicara oleh esekutif dalam pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Gambiran II itu. Sehingga, kalangan dewan dapat mengawasi, demi kebaikan masyarakat Kota Kediri.

Sementar itu, Walikota Kediri dr. Samsul Ashar mengatakan, rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran (RSUD) II itu ditargetkan akan selesai dalam tiga tahun mendatang.
“Karena multi years, mungkin tiga tahun selesai, karena saya tidak ingin membuat rumah sakit yang setengah-setengah, jadi akan dibuat senyaman mungkin,” ujar dr. Samsul Ashar. Lebih lanjut dikatakan Samsul Ashar, RSUD Gambiran II terdiri dari tiga lantai, serta akan dikembangkan swalayan yang menambah kenyamanan para pasien yang dirawat. "RSUD Gambiran II nanti tidak sama dengan RSUD Gambiran I yang melayani pasien umum, melainkan hanya akan melayani khusus penyakit akibat dampak rokok," pungkasnya. (nng)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.