> PARKIR KANTOR PEMKAB RAWAN MALING | Prigibeach Trenggalek

PARKIR KANTOR PEMKAB RAWAN MALING

Trenggalek, Memo

Area parkir di Kantor Pemkab Trenggalek , Jl. A. Yani rawan maling, sudah dua kali terjadi sepeda motor milik PNS raib disikat pelaku curanmor, seperti yang dialami Yuswandi (31) warga RT 21 RW 09 Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan, senin (13/7) sepeda motor Mega Pro miliknya hilang.

Seperti biasa korban yang bekerja sebagai PNS dibagian BPPKAD masuk kantor pukul 07.00 wib, langsung memarkir sepeda motor Mega Pro miliknya warna hitam Nopol AG 3949 ZB di tempat parkir Pemkab, namun pada sekitar pukul 15.30 ketika hendak beranjak pulang, korban mencari-cari motornya di tempat parkir sudah tidak ada, yang tertinggal hanya helm dan jaket.
Kemudian korban melapor ke Satpol PP yang berdinas di Pos pintu masuk, dan menunjukkan tempat parkir sepeda motornya semula di saksikan petugas yang lain, “Enggak salah naruh motor kok, saya masih ingat motor itu saya parkir di sini,” ucap korban sambil menudingkan telunjuknya.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs. Desmawan Putra melalui Kabag Binamitra AKP Jumadi membenarkan adanya laporan kejadian tersebut, kasusnya masih dalam lidik, beberapa petugas kemarin langsung terjun ke TKP. Ujarnya.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.