> IPK Tolak Pembangunan Rusunawa | Prigibeach Trenggalek

IPK Tolak Pembangunan Rusunawa

Reporter : Nanang Masyhari

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggeruduk Kantor Pemkot Kediri, Rabu (15/7/2009). Mereka menuntut sejumlah persoalan di antaranya, menolak pemakaian (alih fungsi) tanah khas Kelurahan Dandangan dan memperjuangkan pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan GOR Banjarmelati, Kota Kediri.

Selain membentangkan sejumlah poster, demonstran juga menggelar orasi terbuka. Diantaranya, mengecam keras para pejabat Pemkot Kediri yang dinilai tidak kredibel, namun masih diberi jabatan. Akibatnya, karena kebijakan pejabat tersebut, salah satu imbasnya juga menimpa PKL. Terutama yang berjualan dilingkungan GOR Banjarmelati dan jumlahnya diperkirakan sebanyak ada 235 orang.

“Menanggapi keresahan PKL yang diakibatkan rencana Pemkot Kediri, dalam usahanya menertibkan dan menata ulang PKL, kami menuntut Pemkot untuk menunda rencana itu hingga Lebaran 2009,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Tomi Ari Wibowo.

Jika tuntutan mereka dikabulkan Pemkot Kediri, maka para PKL dengan sukarela membersihkan sendiri lapak-lapak setelah lebaran. “Bahkan kami siap membantu program Pemkot Kediri yang lebih besar sekalipun,” kata Tomi.

IPK juga menolak pemakaian (alih fungsi) tanah kas Kelurahan Dandangan yang mereka nilai sangat produktif yaitu berupa sawah, sebagai penunjang hajat hidup orang banyak, (petani khususnya, red), karena sepanjang musim bisa ditanami padi. IPK minta pembangunan Rusunawa menggunakan aset Pemkot di tempat lain. “Kami menolak ruislag, tukar guling atau apapun namanya dengan pihak manapun. Karena tanah tersebut harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat bukan kemakmuran orang berduit atau swasta,” jelasnya.

Setelah berorasi di Pemkot, tiga perwakilan dipersilakan masuk kantor namun pihak pendemo minta lima perwakilan. Akhirnya disepakati tiga orang diterima Asisten I bidang pembangunan Maki Ali. Saat itu juga perwakilan menolak dengan alasan pejabat tersebut dianggap tidak bisa memutuskan kebijakan.

Selain di Pemkot Kediri, pengunjuk rasa juga berorasi di perempatan Jl. Dhoho sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di empat arah. Sebelum kemacetan lebih parah, polisi memaksa pengunjuk rasa pindah tempat atau disarankan menyampaikan orasinya ke Kantor DPRD Kota. Setelah berorasi di gedung dewan, lima perwakilan diminta masuk. Semua persoalan dipersilakan diungkapkan dan tentunya ditampung oleh Dewan. Kemudian sejumlah pihak yang terkait akan didatangkan untuk menjelaskan duduk perkaranya.

Sementara itu, Kepala Unit Operasional dan Pengawasan Satpol PP Kota Kediri, Hastoro SH yang dikonfirmasi tentang tuntutan IPK, terutama tentang PKL di GOR Banjarmelati mengatakan, Pemkot tidak menggusur, justru menata dan mempercantik lokasi PKL. Setiap PKL yang terdata akan mendapat bantuan berupa tenda. Mereka diperbolehkan berjualan dari pagi hingga sore hari. Malamnya tempat itu harus bersih. “Kalau malam diperbolehkan berjualan, dikhawatirkan akan terjadi kerawanan-kerawanan dan mungkin timbul bahaya" katanya. (nng)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.