> Dana Cukai Rp 9 M Hanya Untuk Workshop Dan Iklan | Prigibeach Trenggalek

Dana Cukai Rp 9 M Hanya Untuk Workshop Dan Iklan

Reporter : Nanang Masyhari

Ironis, anggaran yang berasal dari cukai sebesar Rp 9 M, yang mestinya untuk penanganan dari dampak asap rokok, hanya dirupakan workshop dan iklan layanan masyakat.

Kondisi ini membuat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri berang. "Ini sangat tidak efektif. Apa pngaruh positif dari iklan layanan masyarakat dan kegiatan whorkshop itu?. Masyarakat sudah jenuh," tandas Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Hariyanto, Kamis (2/7/2009).

Bambang mengaku kecewa, dengan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tidak dapat memanfaatkan dana cukai yang besar itu untuk menangani dampak dari rokok. "Dana Rp 9 M pada tahun 2008 itu, hanya terserap untuk layanan iklan dan workshop, dan lainnya hanya berupa SILPA," papar Bahar, panggilan akrab politisi dari PDI Perjuangan itu.

Iklan layanan masyarakat itu berbentuk reklame di beberapa media lokal, dan poster himbauan yang terpampang di sejumlah ruas jalan. Selain itu juga hanya untuk kegiatan workshop, yang hanya dihadiri oleh sejumlah warga.

Sementara, pelaksanaan program "smoking area", nampaknya juga belum digalakkan. Terbukti, belum adanya ruang "smoking area", di beberapa Sarker yang menerima dana itu. "Seperti itu sangat tidak efektif," tegas Bambang Hariyanto.

Secara terpisah, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri Bambang Basuki Hanugrah saat dikonfirmasi melalui ponselnya, dana tersebut telah digelontor ke sejumlah Satuan Kerja (Satker), namun tidak maksimal diserap.

"Itu yang perlu anda pertanyaka ke Satker, bagaimana efektifitas dari penggunaan dana itu ke masing-masing Satker? Kalau dari kita dana Rp 9 M dari jumlah total Rp 41 M untuk alokasi tahun 2008 itu sudah kita berikan," tandas Bambang Basuki, yang juga sebagai Kepala Bapeko Kota Kediri.

Bambang menambahkan, sisa dari Rp 9 M yang digelontorkan ke Satker atau sejumlah Rp 32 M yang akan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan RSUD Gambiran II di tanah kas Kelurahan Pakunden. "Ijin dari provinsi sudah ada, kita tinggal memulai pelaksanaan pada tahap pertama," papar Bambang.

Saat ditanya, model dari bangunan RSUD Gambiran II itu, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti. "Silahkan bertanya langsung ke Dinas PU, karena mereka yang mengetahui secara persis," pungkas Bambang. (nng)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.