Trenggalek, Memo
Bupati Trenggalek Soeharto, Selasa (14/7) menegaskan kembali pernyataan yang disampaikan oleh Kabag Humas Drs. Joko Setyono, bahwa dana Rp 600 juta untuk Pasar Agrobis di Kampak memang telah dianggarkan di PAK, namun tidak bisa dilaksanakan dan kemudian dikembalikan pada kas daerah. Dan tahun ini anggaran pendamping tersebut dianggarkan kembali dalam APBD 2009. “Kalau dikatakan salah ya memang salah. Tapi tujuanya kan baik, bahkan dari KPK sendiri menggaris bawahi bahwa asal tidak ‘ngutil’ maka kebijakan kepala daerah untuk kebutuhan masyarakat itu kan bisa saja,” kata Soeharto. Kemudian diakuinya kemungkinan ada yang salah dengan penganggaran Rp 600 juta untuk Pasar Agrobis di Kecamatan Kampak, karena pemda sudah mengerjakan proyek untuk pengurugan, padahal waktu itu dana belum disediakan. Namun langkah itu diambil bertujuan untuk mengejar dana dari pemerintah Pusat sebesar R 1,3 miliar.
“Ini kan kesempatan, peluang yang melintas di depan kita yang tidak akan datang dua kali. Yang penting semuanya transparan, fair, tak ada kerugian Negara,” tandas Soeharto, sambil menjelaskan bahwa Pasar Agrobis di Kecamatan Kampak dibangun oleh Pemkab dalam upaya pengembangan Kecamatan Kampak sebagai kawasan niaga. Sehingga, Pemkab harus tanggap dan trengginas menangkap peluang bagus ini dan menyediakan pasar agrobis di sana.
Komisi B DPRD Trenggalek telah menanggapi poin ini secara khusus, dalam laporan komisi terhadap LKPJ Bupati beberapa waktu lalu. Untuk itu, Soeharto kini tengah mencari cara agar anggaran tersebut tetap bisa didapatkan. Bisa jadi nanti melalui pengelolaan dengan pemerintah desa, atau bisa memasukkan biaya pengurugan tersebut jadi satu dengan harga penjualan kios. “Konsepnya sudah ada, di Asisten II dan DPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), tentu konsekuensinya harganya jadi lebih mahal, ” demikian Soeharto menegaskan.(Haz)
“Ini kan kesempatan, peluang yang melintas di depan kita yang tidak akan datang dua kali. Yang penting semuanya transparan, fair, tak ada kerugian Negara,” tandas Soeharto, sambil menjelaskan bahwa Pasar Agrobis di Kecamatan Kampak dibangun oleh Pemkab dalam upaya pengembangan Kecamatan Kampak sebagai kawasan niaga. Sehingga, Pemkab harus tanggap dan trengginas menangkap peluang bagus ini dan menyediakan pasar agrobis di sana.
Komisi B DPRD Trenggalek telah menanggapi poin ini secara khusus, dalam laporan komisi terhadap LKPJ Bupati beberapa waktu lalu. Untuk itu, Soeharto kini tengah mencari cara agar anggaran tersebut tetap bisa didapatkan. Bisa jadi nanti melalui pengelolaan dengan pemerintah desa, atau bisa memasukkan biaya pengurugan tersebut jadi satu dengan harga penjualan kios. “Konsepnya sudah ada, di Asisten II dan DPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), tentu konsekuensinya harganya jadi lebih mahal, ” demikian Soeharto menegaskan.(Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.