> Komisi B Fasilitasi Warga lawan Dinas Poraparibud | Prigibeach Trenggalek

Komisi B Fasilitasi Warga lawan Dinas Poraparibud

Drs. Kusprigianto, MM. Kepala Dinas Poraparibud Trenggalek

Trenggalek, Memo

Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (21/7) dilakukan pertemuan segitiga, antara warga Dusun Karanggongso, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, dengan Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Budaya (Dinas Poraparibud) Kabupaten Trenggalek yang difasilitasi oleh Komisi B, DPRD Trenggalek.
Kedatangan 17 orang warga Dukuh Karanggongso tersebut ke gedung DPRD dalam rangka mengadukan, adanya perlakuan semena-mena dari Kepala UPTD Dinas Poraparibud Kabupaten Trenggalek, yang akan menggusur banggunan warga, yang mempunyai kios di pertokoan Pasir Putih. Yang dianggap UPTD melanggar bestek.

Selain itu warga juga mempunyai usulan agar dilakukan rolling jabatan Kepala UPTD yang ada di Prigi, karena warga menganggap, Kepala UPTD Dinas Poraparibud di Prigi yang berinisial J itu, wataknya sudah sedemikian kaku. Sehingga sulit untuk bekerjasama dengan warga. Masih ada lagi yang diinginkan warga, tentang pemanfaatan lahan kosong yang ada disekitar pasir putih, untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan ekonomi warga di sekitar pantai pasir putih, untuk tempat penitipan kendaraan dan tempat berjualan ikan dan souvenir khas Trenggalek.

Jalannya pertemuan dipimpin Ketua Komisi B, DPRD Trenggalek, Drs Sukadji, yang mampu mengendalikan desakan warga pada Kepala Dinas Poraparibud Drs Kusprigianto MM. Menurut Sukadji, yang terpenting menyongsong dibukanya Jalur Lintas Selatan (JLS), warga harus segera membentuk kelembagaan yang kuat, agar nantinya mampu menangkap peluang ekonomi sehingga meningkatkan kesejahteraan warga di pesisir selatan.

Sementara itu, Kusprigianto ketika dikonfirmasi membantah rencana adanya penggusuran itu, hanya miss komunikasi saja. “Jadi ada warga yang membangun tangga tanpa ijin dari dinas,” itu saja kata Kusprigianto , putra asli kelahiran Prigi itu. Dia menambahkan, “solusinya sudah kita sepakati antara warga dan kami, untuk memindahkan ke samping bangunan”. Pihaknya akan segera bergerak sehingga tercipta kondisi yang kondusif dan yang terpenting ada kegiatan ekonomi yang berkelanjutan disini. “Dan untuk kelembagaan Pokdarwis akan di SK- kan Kepala Dinas saja, saya kira sudah mencukupi” jelasnya.

Mahfud (40) selaku koordinator warga Dukuh Karanggongso yang mendatangi kantor dewan, merasa cukup puas, walaupun belum terpenuhi semua usulannya, namun sudah ada solusi dan antisipasi tentang bagaimana mengelola daerah wisata menjadi idaman wisatawan. Apalagi dukungan juga datang dari, angggota dewan yang asal Watulimo Ahmad Jauzi Turseno. Dia menyanggupi untuk menampung semua keluhan warga di Kecamatan Watulimo, sehingga warga tidak harus jauh-jauh datang ke Trenggalek.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.