> Walikota Kediri 'No Coment' | Prigibeach Trenggalek

Walikota Kediri 'No Coment'

Trenggalek, Memo

Walikota Kediri dr Samsul Ashar memiliki tidak berkomentar alias 'No Coment' terkait kasus dugaan korupsi lelang tanah kas kelurahan dan Biaya Operasional Kelurahan (BOK) Bangsal tahun 2006-2008 yang membelit JK, oknum lurah. "Kalau itu saya no coment. Saya tidak mau berkomentar," kata Walikota Kediri dr Samsul Ashar ketika dikonfirmasi, usai menjalankan ibadah Sholat Jumat di Masjid Pemkot Kediri, Jumat (31/7/2009) siang.

Meski Walikota Kediri tidak mau berkomentar, namun tidak menjadi ganjalan bagi Polresta Kediri untuk mengembangkan kasus tersebut, dengan menambah jumlah tersangka. Seperti yang dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Slamet Pujiono bahwa, sambil menunggu hasil audit dari BPKP Jawa Timur. Saat ini Polresta Kediri terus menambah saksi-saksi, yang tidak menutup kemungkinan mereka menjadi tersangka.

"Kemarin kita memeriksa saksi lagi, pokoknya ikuti saja kasus ini," ujar AKP Slamet Pujiono, ditemui di ruangannya. Lantas, ketika disinggung terkait mantan bendahara Kelurahan Bangsal yang disinyalir sangat berperan dalam kegiatan mark up anggaran tersebut, AKP Slamet ragu dalam menjawabnya.

"Ya, masih sebatas saksi. Nanti lah, nanti kalau kasus ini sudah digelar di Polda Jatim, semua akan jelas," katanya singkat. Disinggung rencana pemeriksaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kediri, sebagai pihak yang terlibat dalam kucuran dana BOK itu, AKP Slamet mengaku tidak ada agenda.

Kasus yang membelit JK tersebut dilaporkan ke Polresta Kediri pada 28 Juli 2007 lalu oleh Pengurus LPMK Bangsal Panggihono. Berdasar temuan pelapor dalam berkas laporan yang dikirimkan ke Polresta Kediri diketahui kerugian Negara sebesar Rp 20 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, JK, seorang Lurah di Kota Kediri dinyatakan sebagai tersangka oleh Polresta Kediri dalam kasus dugaan korupsi lelang tanah kas Kelurahan Bangsal, dan Biaya Operasional Kelurahan (BOK). Kini, polisi masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Polda Jawa Timur.(nng/Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.