> PC GP Ansor Non-aktif “Mbalelo” | Prigibeach Trenggalek

PC GP Ansor Non-aktif “Mbalelo”




















Mahsun Ismail dan Gus Ipul saat di Trenggalek.


  • SK Pembekuan oleh Gus Ipul Dianggap Inprosedural
  • Amin Tohari, Sekretaris Karateker Angkat Bicara

Trenggalek, PrigiBeach.com

Seperti diberitakan PrigiBeach.com Minggu (11/10) bertempat di Gedung Pusat PC GP Ansor Trenggalek selenggarakan pertemuan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek non-aktif. Pada acara yang sengaja digelar oleh Mahsun Ismail selaku Ketua GP Ansor Trenggalek dalam rangka merespons SK tersebut, telah hadir beberapa sesepuh warga Nahdiyyin dan Kiyai Sepuh, Pengurus Anak Cabang dan aktivis pemuda Ansor Trenggalek. Hanya PAC Kecamatan Bendungan yang tidak nampak. Informasinya, mereka (PAC Bendungan/red) tidak hadir karena berhalangan, bukan sengaja tidak hadir, Ketuanya sedang di Sumatera, dan yang lainnya sakit.

Menanggapi berita yang tayangkan oleh PrigiBeah.com tentang pertemuan tersebut, Amin Tohari -Sekretaris Karateker PC GP Ansor Trenggalek- meradang dan mengatakan bahwa sesuai SK Gus Ipul, pengurus cabang GP Ansor Trenggalek yang berjumlah 16 orang, seandainya lima orang membelot, berarti ada 11 orang pengurus yang masih bisa diandalkan kinerja dan loyalitasnya dalam mengemban amanah organisasi. "Kalau mereka (pengurus non-aktif/red) mengklaim PC GP Ansor Trenggalek itu adalah rumahnya sendiri, itu salah. Cenderung pemikiran itu hanya dipenuhi skeptisisme saja serta ambisi dari sebuah kepentingan dan itu bersifat pribadi seseorang", demikian Amin. Sambil menambahkan dengan nada tinggi "Padalah kalau berbicara organisasi justru yang punya rumah adalah wilayah serta pusat. PC GP Ansor Trenggalek (non-aktgif/red) mengatakan adalah rumahnya sendiri, berarti mereka itu tidak paham organisasi".

Lebih lanjut Amin menjelaskan, sesuai pasal 35 ayat (4) Peraturan Rumah Tangga GP Ansor mengenai pembekuan pengurus Cabang bahwasanya pembekuan pengurus tidak perlu ada kata-kata tertulis ataupun surat teguran, tetapi cukup hanya dengan teguran lisan. Jadi kalau mereka (PC GP Ansor Non-aktif/red) mempermasalahkan surat teguran secara tertulis seperti yang saya katakan tadi, mereka itu kurang faham tentang Anggaran Dasar maupun Peraturan Rumah Tangga GP Ansor itu sendiri.(pbc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.