> Polisi Harus Bisa Temukan Yulianto | Prigibeach Trenggalek

Polisi Harus Bisa Temukan Yulianto



  • Tim Punya Bukti Rekayasa Perkara
Jakarta, Kompas - Polisi harus bisa segera menemukan sosok Yulianto demi mengungkap dugaan pemerasan oleh Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Berdasarkan pemeriksaan polisi terkini, nama Yulianto asal Surabaya itu tercatat pernah menjadi tamu di Hotel Crown, Jakarta.

”Ary mengaku pernah menemui Yulianto di hotel itu,” ungkap pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santosa, Sabtu (24/10) di Jakarta.

Ary hingga Jumat malam lalu diperiksa polisi dan dibawa ke Hotel Crown untuk reka ulang pertemuannya dengan Yulianto. ”Dari daftar tamu menginap bulan Maret 2009, ada tamu bernama Yulianto asal Surabaya,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, Yulianto merupakan orang yang diserahi uang oleh Ary untuk diteruskan ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Uang itu dari Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, Direktur Utama PT Masaro Radiocom. Anggoro adalah tersangka korupsi proyek radio komunikasi di Departemen Perhubungan dan buron KPK.

Ary semula mengakui memberikan langsung uang itu kepada pimpinan KPK. Namun, pengakuan dicabut dan muncul nama Yulianto. Pengakuan pertama itu diakui Ary berdasarkan pesanan Anggodo yang tertuang pada dokumen kronologis 15 Juli 2009.

Meski demikian, polisi belum pernah secara tegas menyatakan Yulianto adalah sosok kunci dalam misteri dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh Chandra dan Bibit.

”Seharusnya arah penyidikan polisi tidak lagi berdasarkan pada dokumen 15 Juli lagi karena sudah dibantah. Polisi harus segera menemukan Yulianto,” ” kata Taufik Basari, anggota tim kuasa hukum Chandra dan Bibit.

Taufik mempertanyakan keberadaan tokoh Yulianto itu. Jika memang orang bernama Yulianto itu ada, polisi harus semaksimal mungkin menemukannya. Rekaman CCTV dari hotel perlu diperiksa dengan cermat untuk memastikan sosok Yulianto itu.

Ary mengaku tak tahu banyak tentang sosok Yulianto sebab baru mengenalnya. Menurut Sugeng, Ary memercayakan uang miliaran rupiah dari Anggodo pada Yulianto karena kepercayaan merupakan prinsip dasar dalam bisnis makelar kasus.

Taufik juga memberikan sinyal soal rencana proses hukum yang akan diambil terkait dugaan rekayasa dalam pemidanaan Chandra dan Bibit. Tim memiliki bukti yang kuat atas dugaan rekayasa itu.(pbc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.