> Berita-berita Mesum Dari Lumajang | Prigibeach Trenggalek

Berita-berita Mesum Dari Lumajang

Lumajang – Kelakuan seorang kyai di Lumajang, Jawa Timur ini sungguh keterlaluan. Beralasan lama tak dijatah istri, dia nekat menyetubuhi seorang bocah dengan diiming-imingi akan dibelikan handphone.

Perbuatan biadab guru ngaji bernama Misna’i (50 ), warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Kota ini dilalukan terhadap muridnya sebut saja bernama Bunga (11) tersebut dilakukan hingga 4 kali.

“Korban disetubuhi oleh pelaku karena diimingi-imingi akan di belikan HP,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusminda pada wartawan di Mapolres Lumajang, Rabu (21/10/2009).

Perbuatan asusila itu ketahuan saat Bunga mengeluh ke orangtuannya bila merasakan sakit pada bagian kelaminnya. Karena tidak ingin terjadi sesuatu terhadap anaknya, orangtua Bunga pun memeriksakan ke Puskesmas. Hasilnya sungguh mengejutkan. Ternyata sakit yang dirasakan kelamin Bunga karena akibat kemasukan benda tumpul.

Pengakuan mengejutkan justru datang dari Bunga. Karena bocah itu mengaku kalau dia sering disetubuhi oleh guru ngajinya. Tidak terima dengan kejadian itu, orangtua Bunga langsung melapor ke Polres Lumajang. Mendapat laporan tindak susila, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.

Pengakuan pelaku, dirinya nekat menyetubuhi santrinya, karena pernah melihat korban mandi di sungai. Apalagi dia jarang dilayani oleh sang istri tercinta. “Dia aku setubuhi cuman 4 kali kok pak, yang pertama sedikit dipaksa,” kata Misna’i di depan polisi.

Perbuatan laknat terhadap Bunga itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumahnya yang sepi. Bahkan pelaku juga menggarap bocah ingusan dengan cara didudukan biar mudah melaksanakan buang ‘hajatnya’. “Saya cuma masukan kepalanya saja kok pak,” akunya dengan polos.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

  • Kegadisan Direnggut Lelaki Jalang Beranak Tiga
Lumajang – Tindakan asusila yang dialami seorang remaja kembali terjadi. Kali ini menimpa sebut saja Menik (17) warga Dusun Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. Korban diperkosa tentangganya sendiri Topan Herfansyah (27) yang sudah beristri sebanyak 3 kali. Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat itu saat istri pergi ke sawah.

“Pelaku memperkosa korban disertai ancaman akan di pukul dan dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Kusmindar di Mapolres, Kamis (22/10/2009).

Menurutnya sebelum berbuat bejat, pelaku memanggil korban dan langsung menyeret ke kamar rumahnya. Lantas korban didorong ke tempat tidur disertai ancaman akan dipukul jika berteriak. Perasaan takut yang mencengkeram korban pun dimanfaatkan dengan buasnya. Pelaku pun menikmati tubuh gadis anak tentangganya hingga puas. “Tidak sampai di situ, dalam sehari dia menyetubuhi korban sebanyak 3 kali,” jelas Kusmindar geram.

Sementara kasus pemerkosaan ini terbongkar karena ibu korban sering mendengar korban mengeluh sakit perut. Bahkan saat ditanya penyebabnya korban malah menangis hingga membuat ibu korban semakin curiga,.

Akhirnya korban menceritakan kejadian sebenarnya jika telah disetubuhi pelaku. Orang tua korban pun kemudian melapor ke Mapolres Lumajang. Mendapat laporan itu, polisi menangkap pelaku di rumahnya dan tak bisa berkutik.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat Pasal 81 UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (fat/fat)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.