> Dewan Dan Pasangan Selingkuh Jadi Tersangka | Prigibeach Trenggalek

Dewan Dan Pasangan Selingkuh Jadi Tersangka


  • Dijerat pasal perzinahan

Tulungagung, PrigiBeach.com

Akhirnya, Polres Tulungagung menetapkan Anggota DPRD dari PKNU ASP (29) dengan pasangan selingkuhnya, Lia (30), PNS di Sekretariat Dewan sebagai tersangka.

Merekan akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dimana ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. Kendati demikian, keduanya tidak ditahan dengan alasan ancaman hukumannya dibawah 5 tahun penjara.

Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo ketika dikonfirmasi menyatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, maka ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. "La salah satu pasangan selingkuh masih berstatus sebagai isteri sah dari salah seorang anggota kita Brigadir Pst. Dan korban melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana perzinaan,” ujar AKBP Rudi, Jumat(23/10/2009).

Dijelaskan oleh AKBP Rudi, saat diperiksa keduanya mengelak telah melakukan hubungan badan atau perzinahan, namun dari barang bukti yang ada serta keterangan saksi yang ikut menggerebek. Jelas menunjukkan adanya hubungan badan atau perzinahan antara keduanya, apalagi suami Lia juga tetap minta laporannya terus diproses.

Imbuh AKBP Rudi, dalam pemeriksaan Lia mengaku meski belum bercerai, namun rumah tangganya sudah tidak harmonis. Sementara perkenalannya dengan tersangka ASP , diakui Lia saat mereka sama-sama ingin berbinis barang bekas,

Ditanya alasan kedua tersangka berada di dalam 1 kamar pada tengah malam, itu AKBP Rudi menyatakan dalam keterangan kepada petugas keduanya mengaku kemalaman dan mobil Lia rusak. Setelah dipakai ke Malang urusan bisnis barang bekas, tapi apa pun alasannya keduanya tertangkap basah berada dalam 1 kamar.

Seperti diberitakan sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ASP digerebek polisi bersama warga, ketika mengencani Lia PNS pemkab setempat yang juga isteri seorang polisi anggota Polsek Karangrejo di rumah ASP di Dusun Krajan Desa/Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Kamis(22/10/2009) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (nng)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.