> Disdik Kota Kediri Keluarkan SK Pelarangan HP Bagi Siswa dan Guru | Prigibeach Trenggalek

Disdik Kota Kediri Keluarkan SK Pelarangan HP Bagi Siswa dan Guru


Kediri, PrigiBeach.com

Paska beredarnya video porno pelajar SMA Negeri 6 Kediri beberapa hari lalu, kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri berupaya menekan penggunaan hand phone (HP). Salah satunya, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik tentang pelarangan penggunaan HP di lingkungan sekolah pada hari ini, Jumat (16/10/2009).

Menurut keterangan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan Kota Kediri Heri Siswanto, dalam SK Kadisdik tersebut, pelarangan penggunaan HP tidak hanya kepada pelajar mulai tingkat SD, SMP sampai SMA, melainkan juga kepada guru ketika jam pelajaran di dalam kelas.

"Kalau sanksinya, tergantung kepada kebijakan sekolah masing-masing. Sedangkan, apabila yang melanggar itu adalah guru, akan menjadi catatan pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), yang berhubungan dengan point kenaikan pangkat," tandas Heri Siswanto, kepada sejumlah wartawan. Untuk itu, imbuh Heri Siswanto, Disdik akan menempelkan striker nomor telpon yang bisa dihubungi siswa, ketika mengetahui seorang guru menggunakan HP saat jam pelajaran di kelas.
Ketika ditanya sarana komunikasi di sekolah yang digunakan siswa, maupun wali murid paska adanya pelarangan HP di lingkungan sekolah, Heri Siswanto menjawab, akan mengoptimalkan telpon sekolah sebagai saranan darurat, sambil menunggu pengadaan telpon umum, berupa telkom flexi yang saat ini tengah diurus Disdik.

Keputusan larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah baik kepada siswa maupun guru oleh Disdik Kota Kediri ini, kata Heri Siswanto dalam upaya sosialisasi kepada seluruh sekolah. "SK ini sudah melalui proses penggodogan, namun apabila nanti ada yang perlu direvisi, ke depan akan direvisi," pungkasnya.(pbc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.