> Petinju Dunia - M Rahman Dilaporkan Istri Ke Polisi | Prigibeach Trenggalek

Petinju Dunia - M Rahman Dilaporkan Istri Ke Polisi


Blitar, PrigiBeach.com

Sudah jatuh terpimpa tangga pula. Ungkapan ini sepertinya yang dialami petinju dunia M. Rachman, asal Blitar. Pasalnya, setelah gagal meraih juara, ia malah dilaporkan ke polisi oleh Ninik Eko Widyasih (28), istrinya. "Benar, kami telah menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dialam oleh Ninik, istri M Rachman, seorang petinju. Dalam keterangannya, korban mengaku telah dianiaya dengan cara dijambak, dan diseret oleh terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mustofa, Jumat (16/10/2009)

Lebih lanjut dijelaskan AKP Mustofa, korban mengaku penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/10/2009) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah masak di dapur. Awalnya, korban bertanya sesuatu kepada suaminya, namun dijawab dengan kata-kata kasar. Korban pun kemudian marah dan berteriak-teriak, membuat M. Rahman berang, lalu berusaha memukul. Beruntung, korban berhasil menghindar. Mengetahui pukulannya bisa dihindari, M. Rahman makin emosi, kemudian berupaya menjambak rambut, dan menyeret korban, hingga kesakitan.

Berdasar laporan korban, Polisi pun langsung memanggil M. Rahman untuk diperiksa. Tapi, saat menjalani pemeriksaan, justru dia balik melaporkan sang istri, Ninik Eko Widyasih, dengan kasus yang sama yakni KDRT. Rachman mengaku telah dicakar lebih dulu oleh isterinya, sampai membekas di wajahnya. Akhirnya polisi mengambil tindakan dengan memeriksa keduanya, serta membawa mereka ke rumah sakit untuk divisum.

Jika terbukti melakukan KDRT, AKP Mustofa menegaskan pihaknya akan menjerat tersangka dengan UU No 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, ancaman hukumannya sesuai pasal 44 paling ringan 4 bulan dan paling berat bisa sampai 15 tahun jika sampai menyebabkan kematian korban.(pbc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.