> Muhadi Dipilih Menjadi Ketua Fraksi PKS | Prigibeach Trenggalek

Muhadi Dipilih Menjadi Ketua Fraksi PKS


Trenggalek, PrigiBeach.com

Sepeninggal Mulyono Ibrahim, DPD PKS Trenggalek segera melakukan pembenahan, agar peran partai ini di DPRD Trenggalek tidak terpengaruh atas wafatnya politisi muda itu. Kemarin bersama dengan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), fraksi PKS mempercayakan jabatan ketua fraksi kepada Muhadi menggantikan almarhum Mulyono Ibrahim.

“Dinamika di DPRD berjalan cepat. Sementara kalau menunggu proses PAW (pergantian antar waktu) perlu waktu lama. Karena itu, hari ini kami dari struktural PKS dan PPP sudah membahas pergantian ketua fraksi. Kami sudah memutuskan Pak Muhadi sebagai pengganti Pak Mulyono,” ucap Sekretaris DPD PKS Trenggalek Agus Cahyono.

Atas keputusan tersebut, lelaki yang juga mantan anggota DPRD Trenggalek 2004-2009 ini mengatakan akan segera mengirimkan daftar nama untuk pengisian anggota komisi dari fraksi PKS, termasuk juga perubahan ketua fraksi. “Sore ini kami usahakan selesai dibahas semua, agar nanti sebelum habis jam kerja sudah bisa kami layangkan surat ke Setwan,” ucap Agus.

Sedangkan untuk PAW, Agus Cahyono akan secepat mungkin memberikan nama calon pengganti almarhum Mulyono Ibrahim kepada Sekretaris Dewan. “Karena di Dapil I dalam Pileg lalu PKS mendapatkan jatah dua kursi, satu untuk almarhum dan satu lagi pak Alwi (Alwi Bahaudin/red). Sedangkan perolehan suara terbesar ketiga didapat Komaruddin, maka ada kemungkinan Pak Komaruddin yang akan menggantikan almarhum Kang Mul” katanya.

Menurut Agus Cahyono, pemikiran dan idea yang dicuatkan Mulyono Ibrahim pada dasarnya adalah hasil pemikiran bersama PKS. Sehingga semua yang dicetuskan oleh almarhum memang selayaknya menjadi tanggungjawab semua kader partai. “Salah satunya adalah pemikiran bagi DPRD untuk bisa mengajukan ranperda lebih banyak dari eksekutif. Misalnya saja perda transparansi anggaran dan ranperda kebijakan publik. Kami su­dah susun banyak rencana untuk direalisasikan bersama,” ujar Agus.(hab)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.