> Paman Bejat! Keponakan Bau Kencur Dicabuli Mirip Film Porno | Prigibeach Trenggalek

Paman Bejat! Keponakan Bau Kencur Dicabuli Mirip Film Porno



Sidoarjo (beritajatim.com) - Waduh, kurang ajar benar paman Kusnadi (46), asal Jalan Letjen Sutoyo RT 02 RW 01 Medaeng ini. Betapa tidak, keponakan sendiri, sebut saja Bunga (8), tega dicabulinya hingga tiga kali.

Bahkan, cara penjual es jus dalam melakukan perbuatan tidak senonoh kepada siswi kelas III SD ini seperti layaknya orang dewasa.

Dari pengakuan paman bejat ini kepada penyidik, korban sempat diraba bagian keperawannya, dijilati dan juga kelaminnya digesek-gesekan pada mahkota korban hingga spermanya keluar dan ditaruh di perut korban.

Kata Kusnadi, perbuatan terkutuk itu dilakukan karena istrinya sudah tidak mau lagi diajak berhubungan. Hasrat itu muncul karena terangsang korban kerap memakai pakaian seksi dan ketat ketika berada di rumah. "Kali pertama dan kedua, saya cabuli di ruang tamu rumah orang tuanya," ujarnya, Sabtu (24/10/2009).

Menurutnya, korban juga bercerita kepada pelaku pernah melihat VCD porno milik kakaknya. Jadi, saat dirinya meminta kelaminnya dipegang, dan kelamin korban dijilati dan digesek-geseknya, korban tidak berontak.

Pelaku juga mengaku pernah mencabuli kali ketiganya sepulang dari Ramayana Bungurasih. Korban diajak masuk ke ruangan PS yang saat itu ketepatan libur. "Korban saat itu juga menurut saja," terang Kusnadi.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi menegaskan sudah memintai keterangan pelapor dari orang tua korban dan juga pelaku.

Sementara pelaku juga tidak mengelak seperti yang dilaporkan keluarga korban. "Perbuatan bejat itu diakui pelaku, termasuk memperlakukan korban dengan aneka macam cara mencabulinya hingga tiga kali dalam lain kesempatan. Modusnya, korban dirayu akan dibelikan tas sekolah," terang Agung.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang anak no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka juga dijerat 285 KUHP tentang pencabulan. "Tersangka terancam hukuman diatas 9 tahun penjara," tegasnya. [isa/kun/pbc]

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.