> Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi | Prigibeach Trenggalek

Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi



Trenggalek, PrigiBeach.com


Sebanyak lebih dari 33 jerigen minyak tanah (sekitar 1000 liter) yang akan diselundupkan ke luar kota Trenggalek tujuan Tulungagung, berhasil diamankan Satuan Polsek Durenan, pukul 12.07 (WIB), Sabtu (17/10). Barang bukti diamankan di Mapolsek Durenan, namun pelaku. Hery Jatmiko, 45, warga Ngunut, Tulungagung, dibiarkan pulang.

Kejadian berawal ketika Satuan Polisi Sektor Durenan sedang patroli melewati jalan umum desa di Kecamatan Durenan, mereka melihat sebuah pick-up tertutup meluncur, dan petugas memncium bau minyak tanah. Karena merasa curiga, maka kendaraan itu dihentikan untuk diperiksa. Mengetahui isi muatannya adalah minyak tanah bersubsidi, maka petugas meminta pada sopir, Hery Jatmiko agar menunjukkan dokumen kelengkapannya. Namun Hery Jatmiko tidak dapat membuktikan. Oleh karena itu, petugas lantas membawa mobil pick-up Nopol AG 9996 RC, beserta semua barang bukti ke Mapolsek Durenan guna penyelidikan lebih lanjut.

KBO Reskrim Polres Trenggalek, Iptu M. Khoiril membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tersangka adalah otak sekaligus pelaku lama dengan wilayah operasi meliputi se-eks Karesidenan Kediri. Tindakan tersangka menyelundupkan BBM bersubsidi tersebut sudah sangat meresahkan dan banyak merugikan masyarakat.

Khoiril menambahkan, pelaku akan dijerat pasal 453 KUHP pasal 53 / 55 UU 22 tahun 2001 tentang Minyak Tanah dan Gas, dengan ancaman hukuman 4 tahun. Namun, tanpa alasan yang jelas, ternyata tersangka diperbolehkan pulang.(pbc).


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.