> Belasan Mantan Atlet Blitar Menuntut Diangkat PNS | Prigibeach Trenggalek

Belasan Mantan Atlet Blitar Menuntut Diangkat PNS

Blitar, PrigiBeach

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sat ini nampak menjadi minat banyak orang, tak terkecuali bagi seorang atlet. Sebanyak 14 orang mantan atlet juara Asian Games, Sea Games dan Pekan Olah Raga Nasional (PON) tahun 2006-2007 asal Kabupaten Blitar, Kamis (1/10/2009) siang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar, mendesak agar segera dijadikan PNS.

Permintaan belasan atlet itu sebenarnya tidak sembarangan. Mengingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No Per- 270/Menpora/7/2008 diterangkan tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih olahraga Berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mulyadi (48), orang tua Abrian Sihap atlet juara sepak takraw Asian Games 2006 dan Sea Games 2007, memepertanyakan alasan Pemkab Blitar tidak merealisasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Warga asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu mendesak pemerintah daerah untuk segera memproses pemberkasan anaknya.

"Sesuai aturan yang terbit 31 Juli 2008 itu, seharusnya para atlet tingkat Nasional sudah menjalani proses pemberkasan sebagai CPNS. Tapi kenyataannya sampai sekarang kita tidak pernah diajak bicara soal itu, “ujar MUlyani mewakili atlet lainnya kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Kab Blitar Kamis (1/10/2009).

Para atlet itu mengaku mengetahui adanya informasi tentang pengangkatan PNS bagi mereka. Diantara persyaratannya, untuk bisa langsung diangkat menjadi PNS, yaitu pada tingkat PON harus meraih emas (juara I), kemudian Sea Games minimal mendapat perak (juara II) dan Asian Games minimal menggondol perunggu (juara III), menurut Mulyadi ke 14 atlet ini sudah memenuhi.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar sementara Guntur Wahono dalam tanggapannya mengatakan, pemerintah sudah semestinya merealisasikan kebijakan yang telah dikeluarkan. Sebab, dengan terbitnya Peraturan Menpora tersebut, 14 atlet Nasional asal Blitar memiliki hak khusus untuk menjadi PNS.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar Suyanto membenarkan adanya peraturan Menpora tersebut. Suyanto mengaku jika ke 14 atlet Blitar telah memenuhi semua syarat tersebut. "Pemkab kini sudah mengusulkan 14 nama atlet yang mengharumkan nama bangsa itu ke BKN pusat," terang Suyanto. (nng/PB)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.