> Calo CPNS Kuasai 8 Daerah, Libatkan Tokoh Masyarakat | Prigibeach Trenggalek

Calo CPNS Kuasai 8 Daerah, Libatkan Tokoh Masyarakat



BLITAR-SURYA- Tak hanya di Mojokerto, bersamaan dengan mulai dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) para calo penerimaan CPNS mulai bergentayangan pula di Blitar. Bahkan ada yang mengaku menguasai delapan daerah sekaligus.


Mereka menawarkan bantuan bisa memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan imbalan antara Rp 65- Rp 95 juta. Informasi yang diperoleh Surya, Senin (26/10), para calo itu diduga menguasai Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Jombang, Nganjuk, Ponorogo, Ngawi dan Magetan. Mereka mengembangkan jaringan secara rapi, tidak melibatkan oknum PNS atau orang dalam pemkab/pemkot setempat melainkan menggunakan “tenaga lepas” seperti tokoh masyarakat, kelompok tani maupun tokoh pemuda.


Seperti diberitakan, indikasi munculnya calo CPNS diungkapkan Komisi A Kabupaten Mojokerto. Dewan memperoleh informasi ada oknum-oknum birokrat yang menjadi makelar CPNS dengan meminta imbalan antara Rp 80 juta- Rp 120 juta. (Surya, 26/10).


Di Blitar, yang beraksi bukan birokrat tetapi di antaranya tokoh masyarakat dari Blitar Utara. Dia menyatakan bisa mencarikan “pasien” –istilah orang yang ingin diterima menjadi CPNS. “Lewatnya kenalan saya, yang punya jalan di BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red) pusa tdi Jakarta,” ujar calo tersebut kepada Surya, Senin (26/10).


Dia menunjukkan cara mendaftar agar pasti bisa diterima menjadi CPNS, yaitu berupa keterangan dari koordinator yang mendatanginya. Dalam kertas tersebut tertulis delapan daerah yang bisa menerima CPNS melalui jalur belakang dan biaya atau tarif yang ditentukan. Rinciannya, tarif untuk lulusan D1 Rp 65 juta, D3 Rp 75 juta, dan S1 Rp 95 juta.


Menurutnya, tarif ini sudah termasuk keuntungan Rp 5 juta untuk sang calo. “Dari setiap ‘pasien’ saya diberi keuntungan Rp 5 juta per orang,” ungkap tokoh masyarakat tersebut. Dia menambahkan, peminat serius melalui jalur ini tidak harus mengeluarkan uang pada awal pendaftaran; cukup menyerahkan ijazah asli yang terakhir atau yang digunakan mendaftar sesuai formasi yang dinginkan, dan nomor tes atau ujian saat mendaftar. Tarif yang sudah disepakati itu baru akan dibayar jika SK CPNS resmi diterima sang pendaftar.

“Sebelum SK turun atau diterima tidak usah membayar, tapi sebagai jaminan ijazah asli kami tahan,” terangnya.


Harus Transparan

Dimintai tanggapan, anggota DPRD Kabupaten Blitar, M Anshori, mengaku sudah mendengar ada calo CPNS yang mengaku bisa memborong delapan daerah. Itu sebabnya dia mengingatkan pemkab harus transparan dalam melakukan proses pengadaan CPNS.

“Sampai saat ini kan tidak ada kejelasan mengenai pengadaan CPNS dengan alasan anggaran belum tersedia,” kata Anshori, yang berjanji akan melakukan pengawasan khusus terhadap kemungkinan munculnya calo-calo CPNS.

Secara terpisah, Kabid Pembinaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, ketika dimintai konfirmasi menegaskan tak ada calo atau jalur belakang dalam penerimaan CPNS. Karena, pengadaannya transparan dan melibatkan pihak ketiga.

Budi menambahkan, penerimaan CPNS tahun ini pun belum tentu dilaksanakan karena anggaran yang dibutuhkan untuk mengisi 286 formasi –sekitar Rp 700 juta– belum jelas bisa dipenuhi atau tidak. “Karena anggarannya belum ada, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut,” imbuhnya.(pbc)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.